Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bima TikToker Kritik Lampung Resmi Dilaporkan, Keluarga Ikuti Hukum, Hotman Paris Siap Bantu: Nyali

Bima seorang TikToker viral karena mengkritik jalanan di Provinsi Lampung akhirnya resmi dilaporkan UU ITE, keluarga kini minta pendampingan hukum.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Instagram/@hotmanparisofficial, TikTok
Hotman Paris siap bantu TikToker Bima Yudho yang kini telah resmi dilaporkan ke polisi. 

TRIBUNJATIM.COM - Bima Yudho Saputro seorang TikToker viral yang mengkritik wilayah Provinsi Lampung itu akhirnay resmi dilaporkan.

Seperti yang telah ramai diberitakan, seorang pelajar Indonesia di Australia menjadi viral dan bahkan dilaporkan ke polisi setelah mengeluarkan pernyataan kontroversial tentang Provinsi Lampung.

Bima Yudha, akun TikTok @awbimaxreborn, akhirnya memberikan klarifikasi atas pernyataannya tersebut.

Dalam video TikTok-nya, Bima Yudho Saputro mengkritik Provinsi Lampung berdasarkan pengalamannya tinggal di sana.

Salah satu kritikannya adalah tentang kualitas infrastruktur yang masih terbatas, terutama masalah jalan-jalan yang rusak dan tidak layak dilewati.

Ia juga menyebut pembangunan Kota Baru di Lampung Selatan yang menelan anggaran miliaran rupiah namun tidak terlaksana.

Bima mengklaim bahwa berkat videonya, banyak konten FYP TikTok yang membahas tentang Lampung, termasuk jalanan yang rusak.

Namun, ia juga menyinggung Gubernur Lampung yang dinilainya tidak mendengarkan kritikannya.

Meskipun mendapat banyak kritikan, Bima membantah bahwa dirinya melakukan pencemaran nama baik terhadap Lampung.

Ia menganggap kritiknya sebagai bentuk peduli terhadap kampung halamannya, sehingga ia tak masalah jika menyatakan kekesalannya.

Baca juga: Hotman Paris Siap Bantu Bima, TikTokers yang Dilaporkan karena Kritik Lampung, Hidup Hanya Sekali

Tetapi tampaknya, ada pihak-pihak yang tetap menganggap ungkapan kritik di TikTok Bima merupakan penghinaan.

Pihak tersebut resmi melaporkan Bima Yudho dengan disangkakan pasal UU ITE.

Bima Yudho Saputro, resmi dilaporkan pengacara Ginda Ansori ke Polda Lampung.

Bima dilaporkan dengan Undang-Undang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Bima Yudho Saputro, Tiktokers yang viral kritik Lampung akan dibantu Hotman Paris.
Bima Yudho Saputro, Tiktokers yang viral kritik Lampung akan dibantu Hotman Paris. (Instagram - TikTok awbimaxreborn)

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya laporan resmi terhadap Tiktoker Bima tersebut.

"Benar sudah dilaporkan tanggal 13 April kemarin," kata Pandra saat dihubungi, Sabtu (16/4/2023) dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com .

Pandra mengatakan, laporan itu telah diterima oleh kepolisian.

"Berdasarkan KUHAP kepolisian tidak menolak laporan masyarakat. Semua masyarakat sama posisinya di mata hukum," kata Pandra.

Menurutnya, tiktoker itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Dia menambahkan, saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan atas apa yang dilaporkan tersebut.

"Apakah memenuhi unsur atau tidak, nanti kita gelar perkara dahulu," kata Pandra.

Ayah Bima seleb TikTik dipanggil Bupati gegara video viral 'alasan Lampung tidak maju-maju'? Pengacara kondang Hotman Paris turun tangan.
Ayah Bima seleb TikTik dipanggil Bupati gegara video viral 'alasan Lampung tidak maju-maju'? Pengacara kondang Hotman Paris turun tangan. (Kolase Istimewa/TribunJatim.com)

Setelah resmi dilaporkan ke polisi, pihak keluarga Bima Yudho menyatakan permintaan pendampingan secara hukum dan akan menghadapi kasus ini.

Juru bicara keluarga Bima, Bambang Sukoco mengaku sudah mendapatkan informasi bahwa Bima dilaporkan secara resmi ke kepolisian.

"Kita akan secepatnya meminta pendampingan hukum untuk menghadapi laporan tersebut," tutur Bambang.

Diketahui, Ginda Anshori sebelumnya hanya mengadukan Bima ke Polda Lampung atas ujaran kebencian terkait video yang viral.

Dalam video tersebut, selain melakukan presentasi kritikannya atas kondisi Lampung, Bima diadukan oleh Ginda atas diksi "Dajjal" saat menyebut nama provinsi Lampung.

Hingga berita ini dibuat, belum ada konfirmasi dari pelapor Ginda Anshori tersebut.

Baca juga: SOSOK Istri Anggota DPR Agustiar Sabran, Belanja Bulanan Diantar Mobil Rp2,4 M, Circle Hotman Paris?

Hotman Paris , pengacara kondang menyatakan dirinya siap membantu Bima Yudho menghadapi hukum.

Hotman mengirimkan pesan melalui direct message (DM) Instagram kepada Bima.

Hotman menekankan agar Bima segera menghubunginya melalui DM Instagram.

“Ada apa sih Bima? Masalah apa dengan Bupati? DM saya terangin kasusmu, ya,”ujar Hotman dikutip dari Instagramnya pada Jumat (14/4)

Ia juga meminta Bima untuk tidak khawatir dan tidak merasa takut terhadap pihak yang mengancamnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dari Hotman terhadap Bima.

Baca juga: Iqlima Kim Nangis Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Tak Kuat: Jangan Suruh 

“Jangan Takut. Hidup hanya sekali, Nyali. Lihat tuh musuh-musuh gue. Gue tenang, gue senyum, tapi gue lawan pelan-pelan,”ujar Hotman.

Hotman Paris Hutapea sendiri dikenal sebagai seorang pengacara yang memiliki kredibilitas tinggi dalam menangani kasus-kasus hukum yang rumit.

Kepedulian Hotman terhadap kasus yang dialami oleh Bima menunjukkan bahwa ia selalu siap membantu dan memberikan dukungan kepada klien-kliennya.

Pengacara Hotman Paris ingin viralkan kasus anak pejabat pajak, Mario aniaya David.
Pengacara Hotman Paris. (Tribunnews)

Perlu dicatat bahwa ancaman dan intimidasi terhadap orang yang menyuarakan pendapat atau kritik adalah tindakan yang tidak dapat diterima.

Sebagai masyarakat yang hidup dalam negara demokrasi, kita memiliki hak untuk menyuarakan pendapat tanpa harus takut atau khawatir mendapatkan ancaman atau intimidasi.

Dalam situasi seperti ini, diperlukan dukungan dan keberanian dari berbagai pihak untuk memastikan bahwa hak-hak kita sebagai warga negara tetap terjaga.

Sikap seperti yang ditunjukkan oleh Hotman Paris Hutapea dapat menjadi contoh bagi kita semua untuk selalu membela hak dan kebebasan berpendapat.

Berita viral lainnya

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved