Pria Lumajang Bernasib Tragis Jelang Lebaran, Nekat Curi Sapi Lalu Tewas Mengenaskan, Motor Jadi Abu
Seorang pria Lumajang bernasib tragis jelang Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2023. Pria Lumajang itu tewas setelah nekat mencuri sapi.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria Lumajang bernasib tragis jelang Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2023.
Pria Lumajang itu tewas setelah nekat mencuri sapi hingga membuat warga ngamuk.
Polisi pun sudah turun tangan menangani kematian pria Lumajang yang curi sapi tersebut.
Kronologi kejadian pun terungkap.
Peristiwa ini terjadi di Desa Sumberpetung, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.
Seorang pencuri sapi tewas mengenaskan setelah dihajar warga beramai-ramai.
Kapolsek Ranuyoso, Iptu Imam Supardi menjelaskan peristiwa pencurian sapi awalnya terjadi pada Minggu (16/4/2023) dini hari.
Seorang warga melaporkan kehilangan ternak 1 ekor sapi berjenis limosin.
Sapi tersebut berusia 2 tahun dimilki oleh Tosan (58) warga setempat.
Baca juga: Awal Viralnya Cewek Cantik Curi Motor di Magelang, Pengaruh Pil, Fakta Pelaku Dikuak: Broken Home
Kabar hilangnya sapi sontak menggemparkan warga.
Warga akhirnya berinisiasi mencari terduga lantaran diyakini masih berkeliaran tak jauh dari lokasi kejadian.
Pada pencarian dengan jarak sekitar 1,5 kilometer.
Para warga menemukan terduga pelaku sedang menguasai hewan ternak sesuai ciri-ciri yang hilang.
Baca juga: Aksi Dua Pria Berhelm Curi Motor Warga Surabaya di Gang Sempit, Terekam CCTV, Fakta Dikuak Korban
Terduga pelaku diketahui berinisial S (37) warga Desa Sumberpetung, Kecamatan Ranuyoso.
Amarah warga pun memuncak hingga aksi main hakim sendiri tak terhindarkan.
"Kemudian warga berusaha mengamankan tersangka. Karena pada waktu itu warga geram dengan adanya tindak pidana pencurian hewan. Kemudian warga melakukan aksi masa terhadap tersangka hingga mengakibatkan tersangka meninggal di lokasi kejadian," ujar Imam.
Tak berhenti begitu saja, warga membakar sepeda motor milik tersangka hingga hangus tak tersisa.
"Dari olah TKP ditemukan bekas luka pada tubuh tersangka. Diantaranya luka bacok pada bagian leher belakang, pipi sebelah kanan dan bekas ikatan pada tali pada bagian," tuturnya.

Sementara itu didapati fakta jika modus operandi terduga pelaku dalam melakukan pencurian sapi dengan merusak kandang terlebih dahulu.
"Kandang terbuat dari anyaman bambu dan dikunci dengan tali kawat besi.
Setelah berhasil membuka pintu kandang korban, kemudian pelaku mengeluarkan hewan ternak korban melalui pintu kandang yg sudah terbuka menuju kearah selatan yg terlebih dahulu memotong tali tampar yg mengikat hewan ternak tersebut," tutupnya.
Baca juga: Murni Kekhilafan, Pengakuan Anggota DPRD Sumut Terekam CCTV Curi Jam Mewah, Berkilah Barang Mirip
Sebelumnya, seorang warga di Kota Bima, NTB, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Pria berinisial S (35) dituduh menganiaya H (20), yang diduga hendak mencuri di sebuah rumah warga, beberapa waktu yang lalu.
"S kami tetapkan sebagai tersangka tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang," kata Wakapolres Bima Kota, Kompol Syafrudin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (2/2/2021).
Ia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat satu orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap H.
Baca juga: 2 Maling Bersarung Obok-obok Wonocolo, Curi Sepeda Angin dari Teras Rumah Warga: Aksinya Viral di WA
H sebelumnya dianiaya karena diduga hendak mencuri di sebuah rumah milik Ridwan di Kelurahan Nae. Peristiwa itu terjadi pada 26 Januari 2021.
Polisi mengatakan, salah satu kelurga korban telah membuat laporan ke polisi.
Kasus itu rupanya menjadi atensi Satreskrim Polres Bima Kota.
Dalam kasus main hakim sendiri itu, setidaknya ada 6 orang saksi, termasuk tersangka S yang telah diperiksa.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan tersangka S dan dilakukan penahanan.
"Ini murni kasus pembunuhan dan tidak direncanakan. Untuk penambahan tersangka akan kami dalami kembali karena baru hanya satu orang yang memenuhi unsur," ujar Syafrudin.
Kompol Syafrudin mencerikan, kronologi kasus penganiayaan itu berawal saat S terbangun dari tidurnya setelah mendengar teriakan maling.
Mendengar teriakan itu, tersangka langsung keluar menuju ke arah sungai yang tak jauh dari rumahnya Setiba di sungai, S melihat H saat hendak berusaha kabur dari kejaran warga.
"Tersangka kemudian mendekati dan langsung membacok H sebanyak dua kali pada bagian kaki. Tak lama kemudian, datang saksi dan teman temannya di TKP. Karena terluka, oleh saksi-saksi kemudian membawanya ke RSUD Kota Bima. Sampai di ruma sakit, korban (H) meninggal dunia," ungkap dia.
Setelah mengetahui kejadian itu, lanjut Kompol Syafrudin, polisi melakukan sejumlah langkah dalam penanganan kasus tersebut.
"Tindakan yang dilakukan di tahap penyelidikan yaitu mendatangi TKP, meminta visum, melakukan introgasi terhadap saksi-saksi, mengamankan barang bukti. Kemudian melakukan gelar perkara pertama dengan kesimpulan bahwa perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar dia.
Baca juga: Ibu Menyesal Biasa Seranjang Bareng Putranya, Syok Dipeluk Malam-malam dan Dapat Bisikan: Aku Ingin
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
pria Lumajang bernasib tragis jelang Lebaran
Hari Raya Idul Fitri 2023
Pria Lumajang itu tewas setelah nekat mencuri sapi
kematian pria Lumajang yang curi sapi
Desa Sumberpetung
Kecamatan Ranuyoso
Kabupaten Lumajang
Iptu Imam Supardi
Kapolres Ranuyoso
dihajar warga
NTB
mencuri
pencurian
TribunJatim.com
Tribun Jatim
PaDi UMKM 2025 di Surabaya, BUMN Wajib Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Nasional |
![]() |
---|
Pasar Atom Surabaya Hadirkan Sentra Produk Kreatif dan Kuliner 2025, Diramaikan 43 UMKM Pilihan |
![]() |
---|
Terkuak Penyebab Guru PAI Sekolah Rakyat Jombang Mundur, Kemenag Ajukan Pengganti |
![]() |
---|
Kondisi Bayi Zafa usai Yusuf Kolong Jembatan Ditangkap Polisi karena Curi Motor Kerabat |
![]() |
---|
Ingat Aipda Robig? Polisi yang Tembak Pelajar itu Masih Anggota Aktif dan Terima Gaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.