Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

SOSOK dan Biodata Reihana Kadinkes Lampung, Hidup Mewah, 14 Tahun Menjabat 2x Terseret Kasus Korupsi

Inilah sosok dan biodata Reihana, Kadinkes Lampung. 14 Tahun menjabat tak tergantikan. Kini gaya hidup mewahnya jadi sorotan.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Potret Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Dr dr Hj Reihana M Kes yang kini tengah jadi sorotan karena gaya hidup mewah. 

TRIBUNJATIM.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Dr dr Hj Reihana M Kes kini tengah jadi sorotan. 

Awalnya nama Reihana jadi perbincangan karena gaya hijabnya yang mencuri perhatian warganet alias netizen.

Sosok Reihana pun banyak dicari. Gaya hidup mewah, serta jejak karier Kadinkes Lampung yang 14 tahun menjabat ini pun bikin geleng-geleng kepala.

Apalagi kini Lampung tengah menjadi sorotan gegara video 'alasan Lampung tidak maju-maju' yang diunggah Bima Yudho Saputro viral di TikTok.

Berikut selengkapnya tentang sosok dan biodata Reihana, Kadinkes Lampung.

Diketahui, Reihana langgeng menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

14 tahun Reihana menjabat sebagai Kadinkes Lampung dan tak pernah tergantikan.

Baca juga: Janji Mahfud MD Bantu Tiktokters Bima yang Kritik Lampung, Sindir Tingkah Bupati, Tidak Akan Diam

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sepanjang perjalanan kariernya, nama Reihana pernah beberapa kali terseret kasus dugaan korupsi namun selalu lolos.

Reihana awalnya sebagai Kepala Dinkes Bandar Lampung lalu naik menjabat sebagai Kepala Dinkes Lampung.

Jabatan Reihana sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sudah bertahan di tiga era Gubernur, yakni di masa Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, hingga saat ini posisi tersebut diisi Arinal Djunaidi.

Dari informasi yang dihimpun, dikutip berbagai sumber, wanita kelahiran Aceh, 25 Agustus 1963 juga pernah terseret dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung senilai Rp13,5 miliar pada bulan Februari tahun 2016.

Baca juga: Sosok Gubernur Lampung yang Hina Ortu TikToker Bima Yudho, Kekayaannya Luar Biasa

Dalam kasus itu, Reihana hanya menjadi sanksi, dan sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo selaku Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya Pratama.

Tak hanya itu, pada 2013 namanya juga terseret kasus korupsi pengadaan Bus Rumah Sakit Keliling dan bus lain serta ambulans. Namun, ia tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Dari kasus tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang memvonis dua ASN Dinkes Lampung, Wayan Aryani dan Lorensius Heri Purnomo, dengan hukuman satu tahun empat bulan kurungan penjara.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved