Berita Viral
SOSOK dan Biodata Reihana Kadinkes Lampung, Hidup Mewah, 14 Tahun Menjabat 2x Terseret Kasus Korupsi
Inilah sosok dan biodata Reihana, Kadinkes Lampung. 14 Tahun menjabat tak tergantikan. Kini gaya hidup mewahnya jadi sorotan.
TRIBUNJATIM.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Dr dr Hj Reihana M Kes kini tengah jadi sorotan.
Awalnya nama Reihana jadi perbincangan karena gaya hijabnya yang mencuri perhatian warganet alias netizen.
Sosok Reihana pun banyak dicari. Gaya hidup mewah, serta jejak karier Kadinkes Lampung yang 14 tahun menjabat ini pun bikin geleng-geleng kepala.
Apalagi kini Lampung tengah menjadi sorotan gegara video 'alasan Lampung tidak maju-maju' yang diunggah Bima Yudho Saputro viral di TikTok.
Berikut selengkapnya tentang sosok dan biodata Reihana, Kadinkes Lampung.
Diketahui, Reihana langgeng menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
14 tahun Reihana menjabat sebagai Kadinkes Lampung dan tak pernah tergantikan.
Baca juga: Janji Mahfud MD Bantu Tiktokters Bima yang Kritik Lampung, Sindir Tingkah Bupati, Tidak Akan Diam
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Sepanjang perjalanan kariernya, nama Reihana pernah beberapa kali terseret kasus dugaan korupsi namun selalu lolos.
Reihana awalnya sebagai Kepala Dinkes Bandar Lampung lalu naik menjabat sebagai Kepala Dinkes Lampung.
Jabatan Reihana sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sudah bertahan di tiga era Gubernur, yakni di masa Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, hingga saat ini posisi tersebut diisi Arinal Djunaidi.
Dari informasi yang dihimpun, dikutip berbagai sumber, wanita kelahiran Aceh, 25 Agustus 1963 juga pernah terseret dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung senilai Rp13,5 miliar pada bulan Februari tahun 2016.
Baca juga: Sosok Gubernur Lampung yang Hina Ortu TikToker Bima Yudho, Kekayaannya Luar Biasa
Dalam kasus itu, Reihana hanya menjadi sanksi, dan sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo selaku Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya Pratama.
Tak hanya itu, pada 2013 namanya juga terseret kasus korupsi pengadaan Bus Rumah Sakit Keliling dan bus lain serta ambulans. Namun, ia tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Dari kasus tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang memvonis dua ASN Dinkes Lampung, Wayan Aryani dan Lorensius Heri Purnomo, dengan hukuman satu tahun empat bulan kurungan penjara.
Lampung
Dr dr Hj Reihana M Kes
viral di media sosial
Kadinkes Lampung
Bima Yudho Saputro
viral di TikTok
sosok dan biodata Reihana
kasus dugaan korupsi
gaya hidup mewah Reihana
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Suami Syok Istri Masuk Sumur 12 Meter usai Diajak 2 Pria Tak Dikenal, Ada Bisikan |
![]() |
---|
Viral Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk', Ojol Curhat Ogah Beri Jalan: Bikin Kisruh Aja |
![]() |
---|
Ratusan Siswa Keracunan MBG sampai Ada yang Kejang-kejang Dibawa ke RS, Penyebabnya Lauk Ikan Tuna |
![]() |
---|
Cita-cita Dokter Tak Tercapai, Wanita Sragen Lulusan SMA Jadi Gadungan, Tipu Pasien Rp500 Juta |
![]() |
---|
Besaran Gaji ASN yang Berlaku saat ini, Tahun 2026 Resmi Naik, Tenaga Penyuluh Juga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.