Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tuban

Janjikan Dagangan Laris, Dukun di Tuban Minta Janda Mandi Kembang, Alasan Sakit saat Mau Diperiksa

Satreskrim Polres Tuban telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum dukun. 

Penulis: M Sudarsono | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Mochamad Sudarsono
Saat janda Tuban, Ernawati, korban penipuan dukun didampingi kuasa hukumnya 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Satreskrim Polres Tuban telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum dukun

Hal itu dialami Ernawati (36), warga Desa Latsari, Kecamatan Bancar, yang mengaku ditipu hingga Rp 4,2 miliar. 

Sedangkan untuk terlapor yaitu Sugianto dan Suratmi asal Desa Besowo, Kecamatan Jatirogo, yang ditengarai sebagai dukun.

"Sudah dua saksi yang kita periksa, pelapor dan temannya yang mengetahui perihal kejadian tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta kepada wartawan, Selasa (18/4/2023). 

Perwira pertama itu menjelaskan, terlapor sendiri sudah dijadwalkan untuk diperiksa namun belum bisa hadir. 

Disinggung terkait motif, oknum dukun ini menjanjikan sesuatu kepada pelapor namun tak kunjung terwujud hingga akhirnya dilaporkan. 

Baca juga: Wanita Cantik di Tuban Datang ke Dukun agar Dagangan Laris, Berujung Uang Rp 4,2 Miliar Ludes

"Tidak hadir pada pemeriksaan pertama alasannya sakit, akan kita jadwalkan ulang," pungkas Gananta. 

Sebelumnya diberitakan, Ernawati (36), menjadi korban penipuan dukun dengan modus iming-iming dagangannya laris. 

Warga Desa Latsari, Kecamatan Bancar itu, menjalani ritual mandi kembang dalam kurun waktu yang sangat lama. 

Dalam seminggu ritual mandi dilakukan dua kali, bahkan perempuan yang berstatus janda itu harus menjalani hingga lima tahun lamanya. 

"Ada ritual mandi kembang juga, saya seperti tidak sadarkan diri hingga tertipu miliaran," katanya kepada wartawan usai melaporkan kasus penipuan tersebut ke polres, Rabu (12/4/2023). 

Atas penipuan hingga Rp 4,2 miliar tersebut, ia melaporkan Sugianto dan Suratmi asal Desa Besowo, Kecamatan Jatirogo, yang ditengarai sebagai dukun.

Baca juga: Nasib Janda Muda di Tuban Dikerjain Dukun demi Dagangan Laris, Korban Diminta Ritual Mandi Kembang

Penipuan yang dialami terjadi sejak pertengahan 2017 hingga awal 2021.

Mulanya di 2017 ia menyerahkan uang Rp 500 juta ke dukun tersebut, dengan tujuan agar dagangannya seperti polowijo, perabotan, handphone, produk rumah tangga dan pinjaman, bisa laris manis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved