Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kades di Malang Nangis Didemo Warga, Dipaksa Lanjut 2 Periode, Endingnya Diciumi: Gaji untuk Rakyat

Tengah viral di media sosial sosok kades di Malang nangis didemo warganya. Kades di Malang dipaksa maju dua periode oleh para warga.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Sosok kades di Malang yang nangis didemo warga. Dipaksa lanjut dua periode. 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial sosok kades di Malang nangis didemo warganya.

Kades di Malang dipaksa maju dua periode oleh para warga.

Akhirnya sang kades pun menjawab tuntutan warga.

Endingnya si kades diciumi oleh warganya.

Peristiwa ini disebut terjadi di Desa Kaliasri, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Kepala desa atau kades di sana didemo ribuan warga.

Berbeda daripada umumnya, ribuan warga itu diketahui demo lantaran Gaguk sosok Kades Kaliasri yang banyak dicintai warganya menolak untuk menjabat periode kedua.

Sontak saja video tersebut juga langsung jadi pusat perhatian publik.

Baca juga: Kades Lolawang Mojokerto Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Begini Penjelasan Kejari

Aksi unjuk rasa ini viral di media sosial, salah satu Instagram @viralkak, Selasa (18/3/2023) yang memperlihatkan aksi warga meminta dengan tegas kepada Kepala Desa agar tetap menjabat, setelah masa jabatanya selesai.

Dikutip TribunJatim.com dari TribunSumsel, aksi demo simpatik ini mendapat penjagaan ketat dari ratusan personel Polres Malang.

Menurut informasi yang dihimpun, Pria kelahiran 1972 ini dianggap sukses menorehkan prestasi besar sebagai kades di mata warganya.

Namun, Gaguk memiliki alasan tersendiri mengapa dirinya enggan kembali dicalonkan untuk kedua kalinya.

Baca juga: Konflik Pilkades Berujung Pembacokan, 2 Orang Tewas, Ternyata Ulah Kades di Bangkalan 

Alasan tersebut diketahui selama menjabat di periode pertama, dia tidak mau mengambil gaji.

Hasil dari pemanfaatan lahan bengkok seluas lebih kurang 12 hektare juga tidak dipakai untuk kepentingan pribadinya.

Gajinya ia berikan untuk kepentingan rakyat dan desanya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved