Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Padahal Baru Tiba di Kampung Halaman, Pria Ditangkap Polisi, Ternyata Kasus 2 Tahun Lalu Pemicunya

Padahal baru tiba di kampung halaman, seorang pria langsung ditangkap polisi.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com/Tresno Setiadi
Pria ditangkap polisi saat baru tiba di kampung halaman, ternyata buronan 

Tersangka Levinal yang menunggu di kendaraan pun kabur meninggalkan Aceng.

"Karena mengundang reaksi warga sekitar, kedua pelaku merasa takut dan mencoba melarikan diri."

"Satu pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motornya dan satu pelaku lagi melarikan diri serta terjun ke kali," ucap Sukadi.

Aceng yang gagal melarikan diri langsung ditangkap warga untuk kemudian diserahkan ke polisi.

Tim Buser Polsek Bekasi Timur langsung mendatangi TKP, tersangka Aceng diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah melalui proses pemeriksaan, Aceng rupanya merupakan DPO kasus serupa.

Dia tercatat pernah beraksi Juni 2022 lalu.

"Setelah diinterogasi didapati bahwa pelaku atas nama Aris Yunior alias Aceng merupakan tersangka kasus pencurian kendaraan sepeda motor yang selama ini telah menjadi DPO."

Pelaku yang gagal mencuri sepeda motor itu sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Bekasi Timur dan sedang diproses lebih lanjut.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved