Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kandas Impian Wanita di Kebuman Nikah Habis Lebaran, Siasat Busuk Calon Suami Terkuak, THR Diembat

Kandas impian wanita di Kebuman nikah habis Lebaran, siasat busuk calon suami selama ini terkuak.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Blogspot.com
Ilustrasi akad nikah 

TRIBUNJATIM.COM - Impian seorang wanita di Kebumen nikah habis Lebaran kini kandas sudah.

Siasat busuk calon suami terkuak sebelum wanita tersebut berencana mudik.

Pasalnya harta sang wanita diembat calon suami dan dibawa kabur.

Kini ending pilu dirasakan wanita tersebut.

Baca juga: TKW Hongkong Ditipu Pria Sidoarjo, Uya Kuya Beri Layanan Hukum Gratis, Korban Takut Diguna-guna

Padahal wanita asal Kebumen, Jawa Tengah, ini berniat ingin nikah habis Lebaran.

Namun apes, ia malah ditipu calon suaminya.

Korban berinisial YN (48) ditipu oleh calon suaminya, NH, sebelum dirinya berniat mudik untuk menikah di kampung halaman.

Harta YN berupa 20 gram emas serta uang THR senilai Rp4 juta dan barang perlengkapan pernikahan raib dibawa kabur pelaku.

Adik YN, UM (30), menuturkan awal peristiwa penipuan yang menimpa sang kakak.

Ia mengatakan, YN sudah berkenalan dengan NH selama tiga bulan dan berniat untuk ke jenjang pernikahan.

Awalnya, YN dan NH tengah berada di mal Central Park, Jakarta Barat, sebelum berangkat mudik.

Keduanya mampir ke Central Park untuk membeli pakaian pernikahan.

UM menyampaikan, sang kakak awalnya ingin mengambil tas miliknya yang berada di mobil pelaku.

Tetapi pelaku melarang YN membawanya.

YN pun menyangka Nur Hasanudin akan menuju ke area parkir.

Akan tetapi ia justru melihat mobil tersebut malah melaju ke pintu keluar.

Ia pergi melenggang bersama barang-barang berharga milik YN yang ditaruh di dalam mobil tersebut.

Tas tersebut berisi perhiasan 20 gram, HP, dan uang THR Rp4 juta.

Selain itu di dalam mobil tersebut juga terdapat baju milik korban sebanyak tiga koper.

UM memperkirakan, sang kakak mengalami kerugian hingga Rp 20 juta.

Sebelumnya korban tak pernah menaruh rasa curiga kepada Nur Hasanudin.

Setiap kali YN meminta identitasnya, pelaku berdalih, KTP miliknya digunakan untuk persyaratan pernikahan.

Atas peristiwa yang menimpanya, YN lantas melapor ke kantor polisi.

Kini polisi tengah menyeldiki kasus yang menimpa YN.

Baca juga: ‘Apa Aku Gagal?’ Ratapan Wanita 29 Tahun Dicecar Satu Geng karena Masih Lajang, Padahal Karir Sukses

Kejadian serupa juga dialami pria berusia 59 tahun yang berasal dari Kota Tanjungpinang, berinisial MU.

Sedangkan mak comblang palsu yang telah merampas uang MU sampai Rp200 juta adalah KA (49).

Dalam melancarkan aksinya, KA berjanji bakal menikahkan MU dengan gadis bernama Murni.

Namun kini rencana tersebut gagal total alias tak pernah terjadi.

Dilansir dari Kompas.com, kejadian bermula pada sekitar akhir tahun 2021.

KA mendatangi korban ke rumahnya di Jalan Potong Lembu, Plantar Nusantara, Kota Tanjungpinang.

KA mengatakan, ia akan menjodohkan korban dengan seorang perempuan bernama Murni.

Bahkan KA memastikan akan mengurus pernikahan korban dalam waktu satu bulan.

"KA ini meminta uang kepada korban sebesar Rp20 juta untuk biaya menikah dengan saudari Murni."

"Yang akan dilaksanakan lebih kurang satu bulan ke depan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi, di Kota Tanjungpinang, Rabu (12/04/2023).

Baca juga: Mak Iye Telanjur Girang Dilempar Uang Rp 15 Juta, Rupanya Dikerjai Pemudik, sampai Lompat ke Sungai

MU lalu transfer uang yang diminta tersebut kepada KA.

"Korban lalu mentransfer uang kepada KA," imbuhnya.

Tapi saat korban menanyakan kelanjutan proses rencana pernikahannya, KA selalu mengulur waktu.

Alasannya, KA menunggu waktu yang tepat.

Bahkan KA kerap meminta uang tambahan dengan alasan untuk keperluan berobat orang tua Murni yang sedang sakit.

Hal itu terhitung dari akhir tahun 2021 hingga Maret 2023.

Sehingga jika ditotalkan, maka korban mengalami kerugian sekitar Rp200 juta.

Korban pun tidak pernah dipertemukan oleh KA secara langsung dengan Murni.

Karena kesal, akhirnya korban melaporkan hal tersebut ke polisi pada 7 April 2023 malam.

Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur mencari keberadaan KA.

Mak comblang palsu, KA, diamankan di Polsek Tanjungpinang Timur (Dok Polsek Tanjungpinang Timur)
Mak comblang palsu, KA, diamankan di Polsek Tanjungpinang Timur (Dok Polsek Tanjungpinang Timur)

Polisi sempat mendatangi tempat tinggal KA di Perumahan Griya Hangtuah Permai Tanjungpinang.

Namun polisi tidak menemukannya karena sudah pindah rumah.

Akhirnya polisi mengamankan KA di tempat tinggalnya yang baru, Perumahan Bintan Permata Indah Tanjungpinang.

"Saat ditanya, pelaku mengakui perbuatan penipuan yang ia lakukan," sebut Ipda Apriadi.

Setelah aksinya terungkap karena menipu seorang pria berinisial MU dengan modus mencarikan jodoh, penipuan yang dilakukan KA ternyata cukup banyak.

KA diketahui telah menggelapkan setidaknya 10 unit sepeda motor.

"Setelah penahanan ini rupanya banyak permasalahan lain," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi.

Modusnya, KA menyewa sepeda-sepeda motor tersebut, dan kemudian digadaikan ke orang lain.

"Sementara ini baru diselesaikan tiga motor, antara yang punya motor sama pihak yang digadaikan," sebut Apriadi.

Hasil dari tindak penipuan dan penggelapan ersebut digunakan KA untuk kehidupan sehari-hari serta membayar utang-hutangnya.

Karena perbuatannya, KA disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman di atas 4 tahun penjara.

"Sekarang tersangkanya sudah kita tahan," sebut Apriadi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved