Cara Mudah
Cara Urus SIM Hilang 2023 dan Daftar Biaya SIM A, B, C dan D, Bawa 3 Dokumen ini saat ke SATPAS
Adapun pengurusan SIM hilang dapat dilakukan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) dengan membawa sejumlah dokumen.
TRIBUNJATIM.COM - SIM hilang?
Jangan khawatir, berikut cara mengurus SIM hilang dan daftar biayanya.
Adapun pengurusan SIM hilang dapat dilakukan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) dengan membawa sejumlah dokumen.
Baca juga: Oknum Peneliti BRIN Lontarkan Ujaran Kebencian soal Muhammadiyah, PWM Jatim Pilih Cara Beradab
Dokumen mengurus SIM hilang
Kewajiban pengendara membawa SIM diatur dalam Pasal 77 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sementara itu, ketentuan yang mengatur penerbitan SIM baru yang hilang tercantum di Pasal 6 ayat (3) Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Pamin Standar Pengemudi Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri Iptu Rifta Dimas Sulistiyo mengatakan, pengurusan SIM hilang pada 2023 belum berubah dari tahun-tahun sebelumnya.
"Masih sama," ujarnya singkat kepada Kompas.com, Selasa (25/4/2023).
Dokumen untuk mengurus SIM yang hilang sebagai berikut.
1. Surat kehilangan dari kantor kepolisian terdekat dari Polsek atau Polres
2. Fotokopi SIM yang hilang (jika ada)
3. KTP asli dan fotokopi Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.
Cara mengurus SIM hilang
Setelah dokumen disiapkan, pengendara dapat mengikuti cara-cara di bawah ini saat mengurus SIM hilang:
1. Buat laporan SIM hilang di kantor kepolisian terdekat untuk mendapatkan surat kehilangan
cara mengurus SIM hilang
pengurusan SIM hilang
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM
SATPAS
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Dokumen yang Dibawa saat Daftar SHM Perorangan, Perhatikan Biaya Pendaftaran dan Waktu Penyelesaian |
![]() |
---|
Cara Daftar Mitra Dapur MBG di mitra.bgn.go.id, Siapkan Profil Usaha dan Proposal |
![]() |
---|
2 Cara Cek Dapat BSU September 2025 atau Tidak yang Kini Ramai Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Cara Ambil Barang yang Tertinggal di Lost and Found KAI, Jangan Lupa Bawa Tiket Kereta |
![]() |
---|
Tiap 3 Bulan Penerima Bansos Diganti sesuai DTSEN, Ketahui 2 Cara Cek Masih Terdaftar atau Tidak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.