Cara Mudah
Cara Urus SIM Hilang 2023 dan Daftar Biaya SIM A, B, C dan D, Bawa 3 Dokumen ini saat ke SATPAS
Adapun pengurusan SIM hilang dapat dilakukan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) dengan membawa sejumlah dokumen.
2. Datang ke SATPAS terdekat
3. Isi formulir pendaftaran
4. Berikan dokumen pengurusan SIM hilang kepada petugas
5. Tunggu sampai waktu pemeriksaan selesai
6. Jika sudah, pengendara diarahkan untuk melakukan pengambilan sidik jari, tanda tangan, dan foto untuk penerbitan SIM baru
7. Tunggu beberapa saat sampai SIM yang baru selesai dicetak
8. Ambil SIM baru di petugas.
Biaya mengurus SIM hilang
Pengendara yang melakukan pengurusan SIM hilang di SATPAS dikenakan biaya bergantung pada golongan SIM mereka.
Berikut biaya mengurus SIM hilang:
SIM A: Rp 80.000
SIM B1: Rp 80.000
SIM B2: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
SIM C1: Rp 75.000
SIM C2: Rp 75.000
SIM D: Rp 30.000
SIM D1: Rp 30.000.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
cara mengurus SIM hilang
pengurusan SIM hilang
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM
SATPAS
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
| Cara Cetak e-KTP Sidoarjo di Kantor Kecamatan, Datang Langsung Proses Tanpa Tunggu Blanko |
|
|---|
| Daftar Perusahaan di Jawa Timur Buka Lowongan Magang Nasional 2025, Lengkap Posisi Dibutuhkan |
|
|---|
| Solusi Fresh Graduate Ikut Magang Nasional 2025 Tapi Ijazah Belum Terbit, ini Kata Menaker |
|
|---|
| Cara Mengatasi Notifikasi Data Tidak Memenuhi Syarat saat Daftar Magang Nasional 2025 |
|
|---|
| Daftar Perusahaan BUMN dan Swasta yang Buka Lowongan Magang Nasional 2025, Ada 1.300 Posisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-sim_20170815_130309.jpg)