Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib 20 TKI Diimingi Gaji Rp10 Juta Malah Diperbudak di Myanmar, Disiksa dan Dipaksa Kerja 16 Jam

20 WNI diimingi kerja gaji Rp10 juta malah diperbudak di Myanmar. Mereka dipaksa kerjam 16 jam tanpa dibayar.

Kolase Dok. Istimewa dan Instagram BebaskanKami
Para WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar. Sedikitnya 20 warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lalu disekap di Myanmar. Ke-20 korban dijanjikan pekerjaan di Bangkok, Thailand, tetapi justru ditahan di Myanmar, dipaksa kerja tanpa dibayar, bahkan disiksa. 

Ema menuturkan, suaminya sejak awal berniat menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) dengan tujuan awal ke Arab Saudi pada 2020 silam.

Setelah pandemi Covid-19 mereda, Afrilian mendaftar ke sebuah LPK swasta di Sukabumi dan diberi pelatihan sebagai pelayan (waiter) dan barista.

Sebelumnya, Afrilian bekerja di tempat usaha mebel, lalu keluar dan menjadi ojek online (ojol).

Namun, karena situasi pandemi, ia lalu berhenti menjadi ojol dan bekerja bersama kerabat sebelum mendaftar ke LPK.

Kata Ema, sang suami awalnya diberikan pelatihan dengan penyaluran ke Arab Saudi.

Namun, visa untuk bekerja di Arab Saudi disebutnya tak kunjung diterima hingga rentang dua tahun.

“Kita juga pada tahun 2022 itu sudah lupa, lah, mau kerja ke luar negeri, sudah kami ikhlaskan walaupun sudah membayar uang untuk membuat paspor, membayar LPK untuk (kursus) bahasa Inggris, dan membayar modul barista, baju, dan sebagainya,” papar Ema.

Baca juga: Hidup TKI Madiun Dulu Dinikahi Majikan, 25 Tahun Berlalu Beda Nasib Setelah Dilabrak Istri Tua: Adil

Sekitar Oktober atau November 2022, Ema menyebut pihak LPK menghubungi suaminya dan menawari pekerjaan di Thailand.

Afrilian ditawari menjadi operator marketing dan berangkat menggunakan visa turis.

“Suami nanya, jobdesk-nya itu apa aja di sana? LPK tidak menjelaskan melalui tulisan, tapi dia menjelaskan melalui telepon, jadi saya juga tidak mempunyai bukti untuk suami ketipu gitu ya, dalam artian jobdesk-nya,” kata Ema.

Visa turis Muhammad Afrilian dijanjikan akan diganti visa kerja begitu tiba di Thailand.

Ia pun berangkat ke Bangkok, Thailand bersama sejumlah calon rekan kerjanya dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 6 November 2022 pukul 19.15 WIB.

Nahasnya, sesampainya di Thailand, para WNI termasuk Afrilian diselundupkan ke Myanmar melalui jalur perairan.

Mereka kemudian disekap di sebuah fasilitas dengan dijaga orang-orang bersenjata dan berseragam militer.

Selain menyekap WNI, pelaku juga memaksa korban bekerja 16 jam sehari dan menyiksa mereka.

Sumber: Kompas TV
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved