Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Status Lina Mukherjee Kini Tersangka, Dipolisikan Imbas Konten Makan Babi? Surat MUI Kuak Fakta

Adapun duduk perkara Lina Mukherjee dipolisikan hingga kini statusnya sebagai tersangka karena dinilai menistakan agama.

TikTok
Lina Mukherjee dipolisikan kini statusnya sebagai tersangka karena dinilai menistakan agama buntut konten makan babi. Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Kamis (27/4/2023). 

Seleb TikTok ini dilaporkan ke polisi lantaran konten makan babi yang dinilai melakukan dugaan tindakan penistaan agama.

Berawal dari Lina Mukherjee mengunggah momen saat dirinya memakan babi, padahal ia adalah seorang Muslim.

Seleb Tiktok mengungkapkan alasannya memakan makanan yang diharamkan dalam Islam itu hanya karena rasa penasarannnya saja.

"Aku cuman penasaran karena di TikTok tuh banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding ya," kata Lina Mukherjee dalam unggahan di TikTok.

Lebih lanjut, Lina Mukherjee menceritakan dirinya pernah dua kali menyantap hidangan dari babi secara tidak sadar.

Namun, kali ini ia sengaja memakan daging babi.

"Pertama di Srilanka, waktu itu aku nggak sengaja makan. Aku nggak bisa bahasa Inggris, pork (daging babi), gitu kan? Aku pikir 'pork' itu tepuk-tepuk, pok-pok-pok. Terus yang kedua, kemarin ada di tempatnya non (Muslim). Ini yang ketiga," sambungnya.

Baca juga: SOSOK Ayah Lina Mukherjee Ternyata Ustaz, Sang Anak Sengaja Makan Babi karena Dendam: Udah Mau Mati

Untuk itu, Lina Mukherjee pun mencicipi kulit babi yang ada di hadapannya.

Ia lalu menjelaskan pengalamannya menyantap kulit babi yang terkenal kriuk tersebut.

"Kriuk babi kayak daging sapi yang dijemur, yang keras, nggak seenak orang cerita di TikTok sih aku ya, kalau aku b (biasa) aja," lanjutnya.

Melihat aksi konten makan babi, tentu tak sedikit pihak yang marah dengan aksi konten tersebut hingga membuat salah satu ustaz melaporkan ke Polda Sumsel.

Melansir dari Instagram @Maklamis, Kamis (16/3/2023), M Syarif Hidayat SH mengatakan tindakan Lina Mukherjee mencampurkan adukan konten sara dan aqidah keimanan.

Hal tersebut dinilai sudah menistakan agama, lantaran perbuatan yang dilakukan dinilai tidak terpuji dan meresahkan.

Lina Mukherjee kini tersangka dugaan penistaan agama.
Lina Mukherjee kini tersangka dugaan penistaan agama. (Instagram Lina Mukherjee)

"Bagaimana mana mungkin di akun tersebut dia mencontohkan dan praktekkan memakan sesuatu yang diharamkan yakni celeng atau Babi," ujar M Syariq Hidayat SH.

M Syarif Hidayat mengatakan bahwa ini telah meresahkan terkhusus bagi umat Islam.

"Jangan sampai perbuatan ini jadi yang dibiasakan bagaimana anak kita nanti melihat konten ini," ujarnya,

"Pihaknya berharap dengan menyampaikan ke Polda Sumsel, mudah mudahan penyidik timsus melakukan lidik agar memproses dengan hukum yang berlaku," sambungnya.

Berita seleb lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved