Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tampang Bule yang Ludahi Imam Masjid di Bandung, Kini Ditetapkan Tersangka, Terancam Penjara 1 Tahun

Inilah tampang bule yang ludahi imam masjid di Bandung, sudah ditetapkan tersangka, kini terancam penjara satu tahun dua bulan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jabar
Bule ludahi imam masjid di Bandung ditangkap 

"Ancamannya adalah satu tahun dua bulan. Nanti kita lihat besok, setelah pemeriksaan tersangka kita lanjutkan lagi," kata Budi.

Saat ini Brenton Craig masih berada di Mapolrestabes Bandung untuk melanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Brenton Craig sempat menjalani pemeriksaan hampir 10 jam sebagai saksi.

Saat ini statusnya sudah ditingkatkan penyidik menjadi tersangka.

"Kita telah menaikkan status dari saksi menjadi tersangka dan yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Budi.

Dikatakan Budi, penetapan Brenton Craig sebagai tersangka ini merupakan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti.

"Setelah diperiksa dan memeriksa saksi dan alat bukti dan melakukan gelar perkara dengan Polda Jabar," terang Kapolrestabes Bandung tersebut.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, saat diwawancarai di Mapolrestabes Bandung pada Sabtu (29/4/2023).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, saat diwawancarai di Mapolrestabes Bandung pada Sabtu (29/4/2023). (Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman)

Brenton Craig diamankan di Bandara Soekarno Hatta saat akan kembali ke negaranya.

Menurut Budi, Brenton Craig diamankan di bandara lantaran visanya sudah habis dan akan meninggalkan Indonesia.

"Ini bukan lari, memang dia sudah ada tiket hari itu, dan visanya habis hari ini," ujar Budi di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (29/4/2023).

Selama tinggal di Indonesia, Brenton Craig menggunakan visa turis untuk berwisata.

Kini Brenton Craig harus menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Kami jemput yang bersangkutan warga negara asing tersebut di Bandara Soekarno Hatta dan sekarang sudah ada di Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan," kata Budi.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved