Berita Gresik
Terkuak Cara Ayah Kandung Bunuh Bocah 9 Tahun di Gresik, Iseng Browsing Cara Membunuh Anak
Pria berusia 29 tahun itu sempat mencari cara bagaimana membunuh anaknya.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Entah dimana pikiran Muhammad Qo'ad Afa'aul Kirom alias Afan nekat menghabisi nyawa anak kandungnya Z (9) sendiri di dalam kamar Dusun Plampang, Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Gresik.
Pria berusia 29 tahun itu sempat mencari cara bagaimana membunuh anaknya.
Tersangka sudah merencanakan untuk membunuh putri semata wayangnya itu. Pada Jumat (28/4/2023) malam. Atau sehari sebelum dibunuh.
Afan sempat mencari referensi bagaimana membunuh anak di internet.
"Iseng saja browsing," ucap Afan.
Baca juga: Subuh Berdarah di Gresik, Bocah 9 Ditusuk Ayahnya 10 Kali, Nasib Korban Berakhir Tragis
Setan yang mempengaruhi pikirannya benar-benar kalut. Setelah kumandang adzan subuh. Dia mengambil pisau di dapur. Pisau berwarna kuning itu dibawanya masuk ke dalam kamar anaknya.
Sang anak yang sedang tertidur pulas dalam kondisi tertelungkup. Afan langsung menusuk punggung buah hatinya berkali-kali. Pisau berwarna kuning itu berubah menjadi merah. Sang anak tidak sempat teriak langsung meninggal dunia di atas kasur.
Buah hatinya sudah mati, Afan terus menusuk punggung putrinya itu. Tangannya berlumuran darah. Total ada 24 luka tusuk di punggung anaknya. Hasil autopsi luka tusuk di punggung tembus ke jantung.
Bantal, guling, selimut di tempat tidur terkena bercak darah.
Baca juga: Bocah 9 Tahun di Gresik Tewas Dibunuh Ayah Kandung, Ditusuk Pisau Berulang Kali saat Sedang Tidur
Usai menghabisi nyawa putrinya, Afan bergegas meninggalkan rumah. Darah sang anak menetes di lantai. Afan mengembalikan pisau kuning itu di dapur.
Lantai rumah kontrakannya berceceran darah. Afan menuju Polsek Tandes untuk menyerahkan diri. Kemudian langsung diamankan Satreskrim Polres Gresik.
Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra mengatakan, pihaknya saat mencari bukti dan petunjuk lain dengan memeriksa handphone pelaku.
"Di handphonenya ada riwayat pencarian, dengan keyword tata cara membunuh anak kecil dengan cepat," ucapnya.
Kini Afan harus mendekam di penjara dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004. Keberadaan istrinya entah kemana disebut-sebut kembali bekerja sebagai wanita pemandu lagu di sebuah tempat karaoke. Sementara anaknya pergi untuk selama-lamanya.
bocah 9 tahun dibunuh ayah kandung
bocah 9 tahun tewas
Ayah kandung bunuh bocah 9 tahun
Gresik
TribunJatim.com
Tribun Jatim
6 Wisata Pantai di Gresik, Terbaru Pantai Hippo, Tawarkan Hamparan Pasir Putih hingga Hutan Mangrove |
![]() |
---|
3 Kecelakaan Besar di Gresik dalam Seminggu, Salah Satunya Tewaskan 7 Orang, Rombongan Jemaah Umrah |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gelar Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Terungkap Motif Perampokan di Perum De Naila Gresik, Berawal Pelaku Gadaikan Perhiasan ke Korban |
![]() |
---|
Program Industri Mengajar Tahap 3, PT Smelting Bekali Siswa 5 SMK di Gresik Hadapi Dunia Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.