Penuhi Panggilan BK DPRD Gresik, Syahrul Munir Ungkap Kronologi Sebenarnya Kasus Pedagang Semambung

Polemik penertiban lapak pedagang di Semambung, Driyorejo, yang berujung viral di media sosial kini memasuki babak baru.

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Willy Abraham
DPRD GRESIK - Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir (kanan) saat bertemu dengan BK yang dipimpin Muhammad Ainul Yaqin (kiri) di kantor DPRD Gresik, Kamis (4/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • M. Syahrul Munir memenuhi panggilan Badan Kehormatan DPRD Gresik untuk menjelaskan insiden adu argumen dengan pedagang terdampak penertiban lapak di Semambung, Driyorejo, yang viral di media sosial. Ia mengaku telah menyerahkan kronologi lengkap dan dokumen pendukung untuk proses pemeriksaan.
  • Syahrul menyatakan DPRD Gresik telah berupaya memperjuangkan kepentingan pedagang, mulai dari merekomendasikan penundaan penertiban, memfasilitasi audiensi dengan pemerintah daerah

 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Polemik penertiban lapak pedagang di Semambung, Driyorejo, yang berujung viral di media sosial kini memasuki babak baru. 

Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk memberikan klarifikasi terkait insiden adu argumen dengan pedagang yang memicu sorotan public, Kamis (4/6/2026).

Kehadiran Syahrul menjadi perhatian khalayak luas, setelah insiden adu argumen antara dirinya dan sejumlah pedagang viral di media sosial. Peristiwa tersebut kemudian memunculkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan DPRD Gresik.

Di hadapan BK yang dipimpin Muhammad Ainul Yaqin, Syahrul mengaku telah menyampaikan kronologi lengkap kejadian beserta sejumlah dokumen pendukung yang diperlukan untuk proses klarifikasi.

"Saya menghormati mekanisme yang berjalan di DPRD. Hari ini saya menyampaikan seluruh kronologi dan data yang dibutuhkan agar persoalan ini dapat dinilai secara utuh dan objektif," kata Syahrul usai menjalani klarifikasi.

Menurutnya, seluruh proses berikutnya menjadi kewenangan Badan Kehormatan (BK) untuk melakukan kajian sesuai aturan yang berlaku.

Syahrul juga menegaskan bahwa DPRD Gresik sejak awal telah berupaya mengawal dan memperjuangkan aspirasi para pedagang yang terdampak penertiban. Bahkan, sebelum penertiban dilakukan pada 8 April 2026, DPRD telah memberikan rekomendasi agar pelaksanaannya ditunda.

Meski begitu, penertiban tetap dilaksanakan oleh aparat gabungan sebagai bagian dari program penataan kawasan dan penanganan persoalan banjir di wilayah Driyorejo dan Wringinanom.

Baca juga: Neneng Adang Ekskavator yang akan Gusur Pemukiman di Gang Sempit, Warga Lain Bingung Harus ke Mana

Sehari setelah penertiban berlangsung, DPRD Gresik langsung memfasilitasi audiensi yang menghadirkan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama perwakilan pedagang. Dalam pertemuan tersebut, berbagai solusi dibahas untuk mengakomodasi kepentingan para pedagang yang kehilangan tempat usaha.

"Kami tidak tinggal diam. Sejak awal DPRD membuka ruang dialog, menampung aspirasi, dan menyampaikan usulan kompensasi kepada pemerintah daerah agar menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan," ujar Syahrul.

Ia menjelaskan, DPRD Gresik secara resmi telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Gresik pada 26 Mei 2026 yang berisi permohonan pemberian kompensasi bagi pedagang terdampak. Meski demikian, keputusan akhir berada di tangan pemerintah daerah selaku pihak eksekutif.

Upaya mediasi juga berlanjut melalui audiensi kedua pada 20 April 2026 yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Ngopidisik. Dalam forum itu, DPRD menawarkan sejumlah alternatif solusi, mulai dari penyediaan lokasi usaha baru di aset milik Pemkab Gresik yang dikelola pihak ketiga, bantuan sosial berupa beras, fasilitasi akses permodalan melalui Bank Gresik, hingga bantuan pribadi dari Ketua DPRD.

Meski berbagai upaya telah dilakukan, ketegangan kembali terjadi saat sejumlah pedagang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Gresik pada 19 Mei 2026. Saat itu DPRD tengah menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tata Ruang.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved