Demi Narkoba Ibu Jual Anaknya ke Pengedar, Sang Balita Malah Tewas Dinodai & Dibunuh, Warga Ngamuk
Demi narkoba, ibu tega jual anaknya ke pengedar, sang balita malah tewas dinodai dan dibunuh.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Nasib miris dialami balita yang dijual ibunya demi narkoba.
Balita anak ibu tersebut tewas tragis dinodai dan dibunuh pengedar narkoba.
Kini kasus yang dialami balita itu pun menjadi sorotan publik.
Bagaimana kejadian selengkapnya?
Baca juga: Bujuk Rayu Pria di Tulungagung Gauli Remaja 14 Tahun, Terungkap Usai Korban Curhat ke Tetangga
Peristiwa ini terjadi di Pedro Juan Caballero, Paraguay.
Dikutip dari Siakap Keli, Minggu (30/4/2023), rekaman mengerikan saat seorang anak berusia tiga tahun dibawa pergi beredar.
Rekaman tersebut sebelum sang balita diperkosa dan dibunuh pengedar setelah dijual oleh ibunya untuk narkoba.
Ibu korban diduga mengizinkan pengedar narkoba untuk mengambil putrinya dengan imbalan kokain seharga PYG 100.000.
Kasus mengejutkan tersebut membuat geram warga setempat di Pedro Juan Caballero, Paraguay.
Jasad bocah malang tersebut lalu ditemukan dalam keadaan sadis pada 22 April 2023 lalu.
Jasad korban ditemukan terbungkus baju di atas ranjang di sebuah rumah kosong.
Melansir TribunTrends.com, rekaman CCTV menunjukkan korban dibawa pergi dari rumahnya oleh pengedar narkoba yang menukarnya dengan 30 keping kokain.
Tersangka terlihat menggendong korban hanya dengan menggunakan satu tangan.
Sedangkan lengan lainnya terlihat menampar korban yang meronta saat di jalan.
Penduduk setempat yang marah dilaporkan mencoba membunuh ibu korban (42).
balita yang dijual ibunya demi narkoba
pengedar narkoba
Pedro Juan Caballero
Paraguay
CCTV
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Penggilingan Beras di Tulungagung Tertekan, Pabrik Besar masih Serap Gabah Petani |
![]() |
---|
Arti Kode R2 R3 Peserta Khusus untuk PPPK Paruh Waktu 2025, Kunci Pengangkatan Ada di Pemda |
![]() |
---|
Korban Pelecehan Dokter Malang Jalani Pemeriksaan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Satria: Pembungkaman |
![]() |
---|
Kriteria Pelamar yang Bisa Daftar PPPK Paruh Waktu 2025, Seleksi Dibuka Mulai 22 Agustus |
![]() |
---|
Turut Getol Perangi Beras Oplosan, Polres Ponorogo Pastikan Lakukan Pengawasan Intensif di Lapangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.