Demi Narkoba Ibu Jual Anaknya ke Pengedar, Sang Balita Malah Tewas Dinodai & Dibunuh, Warga Ngamuk
Demi narkoba, ibu tega jual anaknya ke pengedar, sang balita malah tewas dinodai dan dibunuh.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Semenetara itu di Sulwesi Utara, seorang bocah perempuan berusia 1,5 tahun dicekoki minuman keras hingga dipaksa menghisap rokok oleh ayahnya.
Bahkan aksi tersebut sampai direkam si ayah dan diunggah di media sosial Facebook milik sang istri.
Rekaman video itu pun akhirnya viral di media sosial dan jadi perbincangan netizen.
Kini polisi menyelidiki kasus tersebut.
Melansir Kompas.com, aksi tersebut dilakukan seorang pria berinisial ML (39) di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Ia melakukannya kepada anaknya yang masih berusia satu tahun enam bulan.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu (9/4/2023) sore.
Tepatnya di rumah pelaku di Kecamatan Aertembaga, Bitung.
"Tiga jam setelah kejadian, pelaku langsung diamankan polisi, di rumah kontrakannya tersebut," katanya, Rabu (12/4/2023).
Jules menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi karena kekesalan pelaku.
Ia kesal karena korban yaitu anak perempuannya sendiri yang baru berusia satu tahun enam bulan, menangis.
Bayi tersebut mencari ibu kandungnya yang sedang berada di rumah tetangga usai bertengkar dengan pelaku.
"Kesal anaknya menangis, pelaku kemudian menyodorkan segelas minuman keras jenis Cap Tikus ke mulut korban," jelasnya.
"Sambil memaksanya (korban) untuk meminumnya (minuman keras)," imbuhnya.

Tak hanya itu, pelaku yang berprofesi sebagai pelaut ini juga diduga menyodorkan sebatang rokok yang dalam keadaan menyala ke dalam mulut korban.
balita yang dijual ibunya demi narkoba
pengedar narkoba
Pedro Juan Caballero
Paraguay
CCTV
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Penggilingan Beras di Tulungagung Tertekan, Pabrik Besar masih Serap Gabah Petani |
![]() |
---|
Arti Kode R2 R3 Peserta Khusus untuk PPPK Paruh Waktu 2025, Kunci Pengangkatan Ada di Pemda |
![]() |
---|
Korban Pelecehan Dokter Malang Jalani Pemeriksaan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Satria: Pembungkaman |
![]() |
---|
Kriteria Pelamar yang Bisa Daftar PPPK Paruh Waktu 2025, Seleksi Dibuka Mulai 22 Agustus |
![]() |
---|
Turut Getol Perangi Beras Oplosan, Polres Ponorogo Pastikan Lakukan Pengawasan Intensif di Lapangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.