Berita Banyuwangi
Petaka Seusai Salat Subuh, Kakek Banyuwangi Tega Hantam Istri & Anak Pakai Palu, Lihat Kondisinya
Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terjadi di Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terjadi di Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.
Pelaku kekerasan adalah Sh (69), warga Desa Sukonatar. Si Kakek menganiaya istri dan anaknya, Sw (53) dan MYE (13) dengan menggunakan palu.
Kapolsek Srono AKP Junaedi mengatakan, penganiayaan itu dilakukan sesaat setelah tersangka menunaikan salat subuh di musala dekat rumah pada Jumat (28/4/2023).
Menurut Junaedi, tersangka tersulut emosi setelah terlibat cekcok dengan sang istri .
Baca juga: Banyuwangi Masuk Tujuan Favorit Pengguna Kereta Api di Stasiun Gubeng dan Pasar Turi Surabaya
"Awalnya terduga pelaku menyuruh sang istri agar segera salat subuh. Tapi korban menolak, sehingga terjadi cekcok," kata Junaedi, Senin (1/5/2023).
Dari cekcok tersebut, tersangka kemudian si kakek memukul istri dengan palu besi. Namun upaya itu sempat dihalangi oleh sang anak yang masih remaja.
Dihalangi sang anak, tersangka justru makin emosi. Ia mengepruk kepala anaknya dengan palu yang dipegangnya.
Setelahnya, tersangka menghantam kepala sang istri dengan alat yang sama.
Baca juga: Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Dipadati Pemudik dan Kedatangan Wisatawan Tujuan Bali
"Saat itu, sang anak kembali menghalau. Sehingga kepala sang anak kembali dihantam dengan palu," tambahnya.
Gara-gara hantaman itu, anak dan istri pelaku mengalami luka parah di kepala. Kepala meraka mengucur darah hingga harus dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.
Kejadian itu kemudian diketahui oleh warga setempat. Warga melaporkannya ke Polsek Srono. Anggota polsek bergegas ke lokasi untuk mengecek tempat kejadian perkara.
"Terduga pelaku sudah kami amankan," tambahnya.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 44 ayat 1 jo ayat 5 huruf (a) KUHP subsider UURI 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga .
Sebelumnya, kasus penganiayaan juga terjadi di Tulungagung.
Kakek menganiaya istri dan anaknya
kakek memukul istri dengan palu
penganiayaan
kakek
Palu
salat subuh
TribunJatim.com
Banyuwangi
Tanaman Cengkeh Alami Kerusakan, Perkebunan di Banyuwangi Lakukan Peremajaan Demi Pulihkan Produksi |
![]() |
---|
Dukung Program Nasional Penanaman 1 Juta Hektare Jagung, Segini Lahan yang Disiapkan Banyuwangi |
![]() |
---|
Cakupan TPS 3R Balak Banyuwangi Kian Meluas, Kini Mengcover 37 Desa di Enam Kecamatan |
![]() |
---|
Handphone Prajurit TNI di Banyuwangi Dicek Mendadak, Antisipasi Judi Online |
![]() |
---|
Aksi Heroik Selamatkan Penumpang, Kru Kapal Dharma Ferry 1 Dapat Penghargaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.