Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Banyuwangi

Petaka Seusai Salat Subuh, Kakek Banyuwangi Tega Hantam Istri & Anak Pakai Palu, Lihat Kondisinya

Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terjadi di Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sudarma Adi
Istimewa
Tersangka kasus penganiayaan menggunakan palu kepada anak dan istri. 

“Dari alat bukti yang didapat, NT kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan di rumah tahanan Polsek Ngunut,” tutur Iptu M Anshori.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Ngunut menjerat NT dengan pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan berat.

NT terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Sebelumnya, di tempat berbeda, kasus penganiayaan terhadap anak-anak panti di Palembang, viral di media sosial. 

Mirisnya, kasus penganiayaan ini dilakukan oleh si pemilik panti. 

Sosok pemilik Panti Fisabilillah Al-amin, Palembang, ini pun membuat geram publik. 

Penganiayaan yang dilakukan MH, pemilik Panti Fisabilillah Al-amin, Palembang, ini sampai membuat trauma anak-anak panti.

MH kini dihujat, istrinya Rina pun buka suara. 

Rina menguak sifat asli sang suami, MH, pelaku penganiayaan anak panti di Palembang. 

Istri MH, Rina mengatakan, suaminya mengalami gangguan mental yang diidapnya pada empat tahun lalu.

Namun kini penyakit tersebut berangsur sembuh selama setahun terakhir.

"Suami saya itu gangguan waswas," kata Rina, Senin (27/2/2023).

Namun, meski suaminya sudah berangsur sembuh, tapi MH kerap kali temperamen dan sering marah-marah.

"Lagi temperamennya, kata-katanya kasar dan apa yang ia lakukan sering tidak ingat, setelah melakukan barulah suami saya sadar," ungkapnya.

Begitu sadar, kata Rina, suaminya langsung meminta maaf kepada anak-anak yang dipukul dan dimarahi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved