Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Banyuwangi

P4MI Banyuwangi Cari Pihak yang Berangkatkan PMI yang Disiksa Majikan di Malaysia

P4MI Banyuwangi akan mencari pihak yang memberangkatkan PMI yang disiksa majikan di Malaysia: Akan kami kejar.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin
Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi, Fery Meriyanto, menjelaskan tentang kasus PMI yang disiksa majikan di Malaysia, Selasa (2/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi akan mencari informasi mendetail soal keberangkatan Iw (36), pekerja migran Indonesia (PMI) yang disiksa majikannya di Malaysia.

Informasi itu dianggap penting, karena Iw terindikasi PMI nonprosedural atau ilegal.

"Kalau memang korban adalah PMI nonprosedural, kami akan dalami siapa yang memberangkatkan. Itu pasti akan kami kejar," kata Koordinator P4MI Banyuwangi, Fery Meriyanto, Selasa (2/5/2023).

Jika informasi valid telah didapat, P4MI akan nenuntut secara hukum pihak yang memberangkatkan korban bekerja secara di Malaysia.

Untuk hal ini, P4MI akan berusaha menelusuri keberangkatan korban ke Malaysia melalui keluarganya.

Informasi awal yang diterima, korban berangkat ke Malaysia pada Maret 2022. P4MI akan mengonfirmasi kabar tersebut melalui suami, anak, dan anggota keluarga korban lainnya.

"Untuk detailnya, kami tanyakan ke yang bersangkutan," sambung dia.

Selain itu, P4MI Banyuwangi juga akan berkoordinasi dengan lembaga di atasnya untuk sesegara mungkin memulangkan korban ke kampung halamannya.

Hasil penelusuran Tribun Jatim Network, korban merupakan warga Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Banyuwangi.

Soal upaya pemulangan, pihaknya akan terlebih dulu mencari informasi soal kondisi kesehatan korban terkini.

Baca juga: TKW Asal Lumajang Tak Kuat Dipaksa Layani Majikan Tiap Malam, Katanya Kencing, Si Bos Sudah Renta

"Kami akan koordinasi untuk pemulangan. Tapi dengan melihat kondisi korban juga. Apakah sudah siap pulang, bisa perjalanan atau belum. Itu nanti tergantung KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia)," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, penyiksaan dan eksploitasi terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) terjadi di Malaysia.

PMI asal Banyuwangi itu mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas.

Mengutip Tribunnews.com, kedua mata korban terlihat hitam lebam akibat dipukuli majikan. Gajinya pun tidak dibayar sejak ia bekerja pada Maret 2022.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved