Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Pilih Tanggal Daftar Sesuai Nomor Urut, PKS Trenggalek Target 10 Kursi Dewan

DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Trenggalek berencana mendaftarkan Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) ke KPU Trenggalek pada Senin (8/5/2023.

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
Ketua DPD PKS Kabupaten Trenggalek, Komarudin  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Trenggalek berencana mendaftarkan Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) ke KPU Trenggalek pada Senin (8/5/2023).

Hal tersebut sesuai dengan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS yang diikuti serentak seluruh pengurus PKS baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.

"Dipilih tanggal 8 karena sesuai dengan nomor urut PKS, selain itu kita juga datang ke KPU pukul 08.00 WIB," kata Ketua DPD PKS Trenggalek, Komarudin, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Butuh Waktu 1 Jam bagi Petugas Damkar Lepas Cincin di Kaki Burung Perkutut Warga Trenggalek: Bengkak

Komarudin mengatakan dalam tahapan pendaftaran Bacaleg ini tidak ada kendala yang berarti hanya saja untuk mengunggah dokumen ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) membutuhkan waktu yang lama.

"Sedikit lama, 1 orang butuh waktu 15 menit untuk mengunggah dokumen ke Silon," lanjutnya.

PKS Trenggalek sendiri berencana mendaftarkan 45 Bacaleg atau sesuai jumlah batas maksimal setiap Parpol mendaftarkan Bacalegnya.

"Kita juga penuhi kuota minimal perempuan 30 persen untuk pendaftaran nanti," ucap Komarudin.

Selain itu, PKS juga banyak mendaftarkan Bacaleg dari kalangan milenial untuk menarik suara dari pemilih pemula.

"Kita targetkan tahun 2024 bisa mendapatkan 10 kursi, naik dari sebelumnya yaitu 6 kursi," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved