Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Sipir Viral Doyan Flexing Diperiksa Inspektorat, Sanksi Menanti, Minta Maaf: Cuma Numpang Foto

Sosok sipir di Lapas Lampung viral di media sosial karena doyan flexing atau pamer harta akan diperiksa Inspektorat.

Kolase Twitter dan Tribunnews
Dhawank Delvi, sipir viral doyan flexing kini diperiksa Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (3/5/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok sipir di Lapas Lampung viral di media sosial karena doyan flexing atau pamer harta.

Akibat perbuatannya itu, sang sipir kini dikabarkan akan diperiksa Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (3/5/2023).

Sipir viral di media sosial tersebut adalah Dhawank Delvi, Aparatur Sipil Negara (ASN) Sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IA Rajabasa Lampung.

Dhawank Delvi, sipir Lapas Rajabasa diketahui kerap pamer gaya hidup hedon dan mewah.

Melalui pemeriksaan tersebut, Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM akan menentukan nasib Dhawank Delvi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan atau hasil yang dilakukan tim inspektorat Kemenkumham Lampung.

Baca juga: Dari Mana Sumber Uang Dhawank Delvi Sipir Lapas Lampung Gaji Rp5 Juta Tapi Hidup Mewah? Kini Dicopot

"Nanti pada Selasa 2 Mei 2023 tim inspektorat rencananya mau datang. Tim datang untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut," kata Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta kepada Tribun Lampung, Sabtu (29/4/2023), dikutip dari Tribun Sumsel.

Kata Sorta, Tim inspektorat selanjutnya akan memberikan sanksi disiplin bagi yang bersangkutan.

"Kami melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan, dan hari ini dia telah diasesmen oleh psikolog," kata Sorta.

ASN Dhawank Delvi juga menjalani pembinaan karakter, mental, kepribadian selaku ASN dan nilai-nilai etika ASN.

"Kami telah memberikan arahan kepada seluruh ASN Kemenhukham Lampung atas perintah Presiden Jokowi untuk pola hidup sederhana untuk contoh teladan," kata Sorta.

Kini, Inspektorat baru datang ke Lampung hari ini untuk memeriksa Dhawank Delvi, Sipir Lapas Kelas IA Rajabasa yang viral karena aksi flexing.

"Belum dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat dan semua ini masih on proses pemeriksaan tersebut," kata Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing saat dihubungi Tribun Lampung (grup Tribun Jatim Network), Selasa (2/5/2023).

Ia mengatakan, pihak inspektorat dijadwalkan baru memeriksa Dhawank Delvi, Rabu (3/5/2023).

Sipir di Lampung doyang flexing diperiksa Inspektorat.
Sipir di Lampung doyang flexing diperiksa Inspektorat. (Tribunnews)

"Selanjutnya silakan tanya ke kadivpas saja atau hubungi Kabag humas. Saya hari ini ada kegiatan di Jakarta pelantikan MPN di Ditjen AHU," kata Sorta.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi mengatakan, tim inspektorat baru Rabu (3/5/2023) datang ke Lampung.

"Jadi hasil dari inspektorat (soal pemeriksaan sipir flexing) belum, karena mereka belum datang dan baru besok datangnya," kata Farid, kemarin.

"Belum ada hasilnya dan harapan besok sudah selesai semua," kata Farid.

Diketahui, Dhawank Delvi juga bersama istrinya sudah meminta maaf kepada masyarakat dan Kanwil Kemenkumham Lampung.

Dhawank Delvi juga mengakui bahwa mobil itu juga katanya hanya menumpang.

Dhawank Delvi mengaku hanya numpang berfoto saja.

"Itu bukan punya saya hanya sekadar foto saja, itu motor pengunjung di Lapas," aku Dhawank Delvi, Kamis (27/4/2023).

Baca juga: Zulfani Laskar Pelangi dan Istri Bawa Kabur Rp500 Ribu Milik Pria MiChat, Sajam Buat Takuti Korban

Dhawank Delvi juga mengakui kalau motor Harley Davidson ini juga bukan miliknya.

"Semuanya punya mertua saya dan tidak ada punya saya pribadi. Kalau saya hanya memiliki kios burung saja, karena saya penghobi burung," tambahnya.

Di sisi lain, Dhawank Delvi juga memberi klarifikasi saat pergi umrah naik pesawat bussiness class bareng istri beberapa waktu lalu.

Dhawank Delvi berdalih jika dana naik pesawat itu karena ada tabungan dari sang istri.

"Saya ingin memberikan yang terbaik untuk kami beribadah, tidak ada yang lain," katanya.

Ia mengatakan, dirinya berharap semoga proses ini segera selesai.

Dhawank Delvi, sipir viral doyan flexing kini diperiksa Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (3/5/2023).
Dhawank Delvi, sipir viral doyan flexing kini diperiksa Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (3/5/2023). (Kolase Twitter dan Tribunnews)

Diberi Sanksi

Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing memberikan sanksi terhadap Dhawank Delvi yang kerap flexing alias pamer harta.

Tim telah menjalani pemeriksaan kepada Dhawank Delvi yang hedon tersebut secara internal oleh Kanwilkumham Provinsi Lampung.

"Sipir yang bersangkutan sudah kami periksa dan telah mengakui kesalahannya," kata Sorta.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Rajabasa Maizar mengatakan, Dhawank Delvi benar pegawainya.

Sipir viral tersebut sudah diperiksa dan pria tersebut juga telah mengakui bahwa motor Harley Davidson tersebut memang milik pegawainya.

"Foto tersebut yang viral sudah diambil sejak tahun 2021," kata Maizar.

Kakanwil Kemenkumham Lampung ini juga menjelaskan Dhawank Delvi merupakan pegawai golongan IIIA dengan masa kerja 13 tahun dan memiliki gaji sekitar 8 jutaan perbulan.

Dia juga tercatat memiliki usaha pemeliharaan burung khusus untuk mengikuti kontes tingkat daerah maupun tingkat nasional.

Sementara istrinya berprofesi sebagai bidan (ASN di puskesmas) dan punya pekerjaan sampingan membantu layanan kesehatan di klinik bersalin milik orang tuanya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved