Berita Sidoarjo
Siswi SMK di Sidoarjo 10 Kali Dipaksa Layani Nafsu Ayah, Tangan Diikat Mulut Disumpal: Jurus Sekolah
Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang dilakukan olah orangtuanya sendiri kembali terungkap di Sidoarjo.
Penulis: M Taufik | Editor: Ndaru Wijayanto
Sampai suatu hari karena sudah tak tahan, Mawar menceritakan hal yang menimpa dirinya itu kepada sang ibu.
Mendengar kisah anaknya, orang tua korban melaporkan MG ke Polres Tulungagung.
“Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, akhirnya didapat sekurangnya dua alat bukti yang cukup. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak menaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” ucap Anshori.
Personel Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung menangkap MG pada Selasa (31/2/2023).
Kepada penyidik MG telah mengakui semua perbuatannya.
Terakhir perbuatan tak terpuji itu dilakukan pada September 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.
“Terhadap tersangka kami lakukan penahanan di rumah tahanan Polres Tulungagung,” tegas Anshori.
Karena perbuatan ini dilakukan sejak Mawar masih usia anak, penyidik menjerat MG dengan pasal 76D juncto pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak.
Jika terbukti bersalah, MG terancam dengan hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 15 tahun.
Selain itu ada ancaman pidana denda maksimal Rp 15 miliar.
Kejadian serupa pernah terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Dua anak di bawah umur menjadi korban ketidakadilan atas perbuatan yang dilakukan kedua orangtuanya.
Perbuatan ayah tiri ini sudah dicatatkan ke kantor polisi di Polrestabes Bandung, Selasa (24/1/2023).
Dua anak yang saat ini berusia 16 dan 13 tahun diperkosa ayah tirinya sejak 2017.
Miris, enam tahun lamanya, anak gadis yang berstatus adik kakak itu dipaksa melayani nafsu sang ayah tiri.
HGB 656 Hektar di Laut Sidoarjo, Pejabat Sidoarjo Naik Perahu Sidak ke Lokasi |
![]() |
---|
Pengakuan Plt Bupati Subandi Soal HGB di Atas Laut di Sidoarjo: Sudah Lama dan Habis Masa Berlakunya |
![]() |
---|
Proyek Normalisasi Sungai di Sidoarjo Kerap Terkendala Bangunan Liar, ini Langkah Pemkab dan BBWS |
![]() |
---|
PMK Merebak di Sidoarjo, Dinas Pangan dan Pertanian Berencana Tutup Sementara Pasar Hewan |
![]() |
---|
Pesanan Barongsai dan Liong pada Imlek 2025 di Sidoarjo Meningkat, Kenaikan Sampai 100 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.