Berita Viral
Asal Dana Rp800 Juta di Mutasi Rekening Mustopa Penembak Kantor MUI, Istri Kuak Fakta: dari 2014
Mutasi rekening Mustopa senilai Rp800 juta dinilai ganjil. Keluarga pun merespons asal dana tersebut.
TRIBUNJATIM.COM - Kasus penembakan di kantor MUI pada Selasa (2/5/2023) menghebohkan masyarakat Tanah Air.
Mustopa NR (60), pelaku penembakan kantor MUI dilaporkan tewas.
Ia merupakan seorang ustaz asal Lampung yang mengaku sebagai nabi dan ingin bertemu dengan Ketua MUI.
Terbaru muncul fakta terkait pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan mutasi rekening Mustopa senilai Rp800 juta.
Terkait hal ini, pihak keluarga pelaku penembakan kantor MUI menjawab.
Baca juga: Pengakuan Tetangga soal Tabiat Malam Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI, Suka Minta Pengakuan
Adapun uang tersebut merupakan uang pribadi dari hasil himpunan anak-anak Mustopa yang bekerja di luar negeri.
Hal tersebut disampaikan Laila Dewi istri Mustopa NR (60) melansir dari Tribunnews.com, Jumat (5/5/2023), via Tribun Sumsel.
"Dana di rekening tersebut berasal dari anak saya. Yang pertama Hediansyah yang bekerja di Korea Selatan.
Kedua Fauziah yang bekerja di Taiwan. Ketiga Lidia Sartika yang bekerja di Hongkong," kata Laila dalam keterangannya, Jumat (5/5/2023).
Laila mengatakan, dana tersebut mulai dihimpun sejak 2014 silam.
Dia pun menyebut siap mempertanggungjawabkan pernyataannya soal mutasi rekening tersebut.

"Pengiriman uang tersebut dimulai dari tahun 2014 sampai sekarang.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan dapat saya pertanggung jawabkan," jelasnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan, mutasi rekening pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa NR, mencapai Rp 800 juta.
Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat (Humas) PPATK M Natsir Kongah mengungkapkan, mutasi tersebut berlangsung sejak 2021.
“Sejak tahun 2021 ada sekitar Rp 800 jutaan mutasi di rekening yang bersangkutan,” kata Natsir saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/5/2023).
Menurut Natsir, jumlah mutasi tersebut tidak sesuai dengan profil Mustopa yang berprofesi sebagai petani.
Baca juga: Isi Surat Penembak Kantor MUI, Sempat 2 Kali Mengirim Kini Pelaku Meninggal, Wapres Beri Perintah
Hal ini merujuk pada catatan yang tersedia.
“Dari record yang ada, tidak (tidak sesuai profil),” ujar Natsir.
Namun, Natsir enggan membeberkan lebih lanjut apakah PPATK telah menemukan sumber mutasi uang Rp 800 juta Mustopa NR, termasuk apakah bersumber dari transfer orang lain atau setor tunai sendiri.
Menurut Natsir, pihaknya saat ini masih terus mengulik rekening ganjil pelaku penembakan tersebut.
“Hasilnya nanti disampaikan kepada penyidik,” katanya.
Baca juga: Gelagat Aneh Penembak di Kantor MUI, Sempat Kirim Surat Dua Kali, Ternyata Ini yang Diinginkannya
Penyebab Kematian Mustopa NR
Penyebab meninggalnya Mustopa NR (60) pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta Pusat akhirnya diungkap kepolisian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik disimpulkan jika Mustopa meninggal karena serangan jantung.
Melansir dari YouTube konprefensi pers Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023), tim kedokteran forensik menyebut hasil pemeriksaan korban (Mustopa-red) ditemukan memang ada luka luka tapi tidak berpotensi menyebabkan kematian.
"Ada luka terbuka dangkal di bibir dan lutut, ada luka lecet kecil pada pipi tangan kiri dan dua anggota gerak bawah, Ada memar pembengkakan pada pipi akibat kekerasan tumpul," terang tim kedokteran forensik.
Sedangkan pada pemeriksaan dalam, tim kedokteran forensik menemukan ada gambaran penyakit infeksi pada paru dan gambaran jantung.
"Kami dokter forensik menyimpulkan korban mati karena diperberat oleh penyakit infeksi pada jantungnya." tutup tim kedokteran forensik.
Sebelumnya, rapat internal perdana sekaligus halal bihalal yang dihadiri para pimpinan dan pengurus pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di lantai 10 terpaksa dihentikan 20 menit lebih cepat dari jadwal seharusnya.
Hal itu terjadi ketika sekretariat mendapat informasi bahwa 24 menit sebelumnya terjadi penembakan di lantai dasar gedung MUI.

"Tadi kan rapat mulai jam 10, selesai harusnya jam 12, insiden jam 11.15 tetapi belum diketahui secara langsung karena kita sedang rapat," ujar Ketua Bidang Fatwa MUI,Asrorun Niam Sholeh di gedung pusat MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
"Diketahuinya itu jelang penutupan itu jam 11.40 ada interupsi dari sekretariat yang mengabarkan ada insiden," lanjutnya.
Para peserta rapat, termasuk tiga Wakil Ketua MUI selaku pimpinan yakni Buya Basri Bermanda, KH Marsudi Syuhud dan Anwar Abbas langsung mengecek kondisi di lokasi penembakan.
Mereka kemudian melakukan langkah cepat untuk mengevakuasi dua pegawai MUI yang menjadi korban agar segera mendapat pertolongan.
Korban pertama, Bambang yang merupakan petugas resepsionis MUI terluka di bagian punggung terkena peluru airsoft gun pelaku.
Sedangkan satu korban lagi yakni Tri mengalami luka sobek di tangan terkena pecahan kaca belakang di lobby kantor MUI.
Pelaku bernama Mustopa (60) disebut Niam melepaskan tiga tembakan dalam aksinya di gedung MUI.
Tembakan pertama mengarah ke Bambang dan kemudian pelaku menembak mengenai kaca belakang lobby.
Pecahan kaca itulah yang kemudian melukai Tri hingga membuatnya mengalami 10 jahitan.
Adapun Mustopa sempat disebut tak sadarkan diri usai diamankan hingga dinyatakan meninggal dunia saat diperiksa di puskemas.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
penembakan
MUI
penembakan Kantor MUI
Mustopa
PPATK
mutasi rekening
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral hari ini
Sosok Adi Kusuma Dulu Seorang Bisnis Analis Kini Jadi Pemulung, Tak Malu: yang Penting Makan |
![]() |
---|
Ganjaran untuk 20 Prajurit TNI yang Tewaskan Prada Lucky, Pasal Tak Akan Sama |
![]() |
---|
Sosok Endiarto, Sutradara Film Animasi 'Merah Putih: One For All' Bantah Biaya Produksi Rp6,7 Miliar |
![]() |
---|
Buntut Panjang Keluarga Pasien Maki Dokter Syahpri Perkara Dahak, Dinkes Lapor Polisi |
![]() |
---|
Ancaman Sanksi yang Diterima Bripda Farhan Polisi yang Kabur saat Akad Menikahi Sukma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.