Berita Madura
Pengurus PDPI Jatim Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan: Rugikan Profesi Dokter
Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law menjadi topik hangat di dunia kesehatan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Sudarma Adi
Penuturan dia, setiap organisasi profesi itu mempunyai hak imunitas yang tidak bisa langsung dituntut, tidak bisa dipidana dan tidak bisa diadukan ke Polisi lalu diperiksa.
Sebab, bila terdapat Dokter yang tersandung suatu masalah atau dilaporkan oleh masyarakat kepada Polisi mengenai pelayanan kesehatan, aturannya mereka terlebih dahulu diadili oleh internal organisasi profesinya.
"Selama tidak ada izin dari organisasi profesinya itu tidak boleh dokter dipanggil dan diperiksa Polisi. Kalau aturan yang baru ini, nanti dokter dan rumah sakit bisa langsung dituntut jika ada pengaduan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan," keluhnya.
"Misal ada masyarakat tidak puas dengan pelayanan kesehatan langsung diadukan, Polisi itu bisa langsung manggil dan memeriksa. Ini bahaya," sambung Yayak.
Dokter spesialis penyakit paru ini menyarankan pemerintah yang tidak perlu khawatir mengenai profesionalisme kerja setiap dokter di seluruh Indonesia.
Sebab sebelum mendapatkan izin profesi kerja, kata dia, para Dokter ini telah dididik untuk memiliki rasa empati lebih terhadap kemanusiaan, apalagi terhadap masyarakat yang sakit.
"Tidak mungkin ada dokter yang berniat mencelakai dan merugikan pasien," paparnya.
Yayak juga mengecam, jika pemerintah masih meloloskan sejumah pasal-pasal dalam RUU Kesehatan yang ditolak para Dokter di seluruh Indonesia itu artinya pemerintah ini otoriter dan represif.
Hal ini saran dia perlu diwaspadai.
"Pemerintah itu jangan mengambil alih semua, kalau begini justru akan kembali ke arah sistem otoriter bukan demokratis lagi," tegasnya.
"Sebagai bentuk protes dan penolakan, kami mengirim karangan bunga ke Gedung DPR dan MPR, sebagian dokter di berbagai daerah juga akan berdemo serentak," urainya.
Yayak juga mencontohkan, saat pandemi Covid-19 melanda seluruh Indonesia, Dokter merupakan garda terdepan sebagai penyelamat masyarakat.
Pengamatan dia, banyak Dokter di seluruh Indonesia bahkan pelosok berjibaku untuk menyelamatkan pasien yang terjangkit virus Corona.
Bahkan banyak pula para Dokter yang akhirnya ikut terjangkit wabah tersrebut dan terdata hampir 1000 lebih Dokter yang meninggal usai menangani pasien yang terjangkit virus Corona tersebut.
"Kita sudah berjibaku dan berjuang mati-matian, masak kita mau ditinggal begini. Peran kita masak mau dihilangkan perlahan - lahan," keluh dia lagi.
RUU kesehatan
Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI)
dr Syaiful Hidayat
Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Pamekasan
TribunJatim.com
Didekati Malah Kabur, Pemotor Terjatuh Usai Sempat Keluarkan Sajam saat Dipepet Polisi di Bangkalan |
![]() |
---|
Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek |
![]() |
---|
Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal |
![]() |
---|
Akhir Nasib Maling di Sampang Gondol Motor Dinas BPKAD, Ditangkap Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Dipanggil Malah Kabur, Pria di Sampang Ini Babak Belur Dihajar Warga Hingga Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.