Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Pengurus PDPI Jatim Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan: Rugikan Profesi Dokter

Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law menjadi topik hangat di dunia kesehatan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/KUSWANTO FERDIAN
Anggota Pengurus Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Jawa Timur Bidang Kesejahteraan, dr Syaiful Hidayat (kanan). 

Penuturan dia, setiap organisasi profesi itu mempunyai hak imunitas yang tidak bisa langsung dituntut, tidak bisa dipidana dan tidak bisa diadukan ke Polisi lalu diperiksa.

Sebab, bila terdapat Dokter yang tersandung suatu masalah atau dilaporkan oleh masyarakat kepada Polisi mengenai pelayanan kesehatan, aturannya mereka terlebih dahulu diadili oleh internal organisasi profesinya.

"Selama tidak ada izin dari organisasi profesinya itu tidak boleh dokter dipanggil dan diperiksa Polisi. Kalau aturan yang baru ini, nanti dokter dan rumah sakit bisa langsung dituntut jika ada pengaduan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan," keluhnya.

"Misal ada masyarakat tidak puas dengan pelayanan kesehatan langsung diadukan, Polisi itu bisa langsung manggil dan memeriksa. Ini bahaya," sambung Yayak.

Dokter spesialis penyakit paru ini menyarankan pemerintah yang tidak perlu khawatir mengenai profesionalisme kerja setiap dokter di seluruh Indonesia.

Sebab sebelum mendapatkan izin profesi kerja, kata dia, para Dokter ini telah dididik untuk memiliki rasa empati lebih terhadap kemanusiaan, apalagi terhadap masyarakat yang sakit.

"Tidak mungkin ada dokter yang berniat mencelakai dan merugikan pasien," paparnya.

Yayak juga mengecam, jika pemerintah masih meloloskan sejumah pasal-pasal dalam RUU Kesehatan yang ditolak para Dokter di seluruh Indonesia itu artinya pemerintah ini otoriter dan represif.

Hal ini saran dia perlu diwaspadai.

"Pemerintah itu jangan mengambil alih semua, kalau begini justru akan kembali ke arah sistem otoriter bukan demokratis lagi," tegasnya.

"Sebagai bentuk protes dan penolakan, kami mengirim karangan bunga ke Gedung DPR dan MPR, sebagian dokter di berbagai daerah juga akan berdemo serentak," urainya.

Yayak juga mencontohkan, saat pandemi Covid-19 melanda seluruh Indonesia, Dokter merupakan garda terdepan sebagai penyelamat masyarakat. 

Pengamatan dia, banyak Dokter di seluruh Indonesia bahkan pelosok berjibaku untuk menyelamatkan pasien yang terjangkit virus Corona.

Bahkan banyak pula para Dokter yang akhirnya ikut terjangkit wabah tersrebut dan terdata hampir 1000 lebih Dokter yang meninggal usai menangani pasien yang terjangkit virus Corona tersebut.

"Kita sudah berjibaku dan berjuang mati-matian, masak kita mau ditinggal begini. Peran kita masak mau dihilangkan perlahan - lahan," keluh dia lagi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved