Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Pengurus PDPI Jatim Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan: Rugikan Profesi Dokter

Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law menjadi topik hangat di dunia kesehatan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/KUSWANTO FERDIAN
Anggota Pengurus Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Jawa Timur Bidang Kesejahteraan, dr Syaiful Hidayat (kanan). 

Dokter yang bekerja di RSUD SMART Pamekasan ini mengamati masih dibahasnya RUU Kesehatan tersebut seolah menandakan adanya upaya memecah belah organisasi IDI agar tidak solid.

Padahal sebenarnya, IDI merupakan organisasi profesi yang solid.

"Dulu ada PDSI (Persatuan Dokter Seluruh Indonesia), PDSI ini menyampaikan kekecewaan dan menuding IDI tidak profesial dan material dan dinilai terlalu berpiha, tudingan itu muncul saat kasus dr Terawan," ungkap Yayak.

Pendapat Yayak, PDSI ini merupakan organisasi baru yang seolah-olah ingin memecah belah IDI setelah mantan Menteri Kesehatan RI, dr Terawan Agus Putranto diberhentikan dari keanggotaan IDI karena melakukan beberapa pelanggaran etik berat.

Padahal kata dia, IDI sampai saat ini keanggotaannya sangat solid dan dipastikan tidak ada anggota IDI yang menyimpang, semuanya bergerak satu komando.

"Tidak ada organiasi IDI itu yang pecah dua. Saya menduga ketika PDSI ini tidak bisa memecah IDI, mereka lewat jalur kekuasaan, IDI mau diamputasi melalui RUU Kesehatan itu. Ini harus diwaspadai," peringatnya.

Keponakan Mahfud MD ini memastikan IDI sebagai organisasi profesi yang kuat dan merupakan satu-satunya organisasi profesi yang mempunyai Undang-Undang (UU).

Penuturan dia, jika mengacu pada sejarah, IDI mulai didirikan pada 24 Oktober 1950 yang tentu telah mencatatkan pengabdian panjang dalam penanganan kesehatan masyarakat.

Apalagi selama ini, IDI berkiprah sebagai profesi dokter yang menangani bidang kesehatan garda terdepan.

"Kalau tidak ada Dokter, pelayanan kesehatan di Indonesia ini akan amburadul dan kacau, kita tidak boleh menafikkan hal itu. Jangan tiba-tiba mau diamputasi begini melalui RUU Kesehatan itu," peringatnya.

Yayak juga mengingatkan pemerintah dan DPR RI agar jangan sampai  menimbulkan gesekan mau pun gejolak antar profesi dokter.

Hal ini untuk mengantisipasi anggapan mengenai pemerintah yang terkesan otoriter.

"IDI itu sudah menyatakan sikap akan terus mengawal RUU Kesehatan ini, bahkan kita akan turun ke jalan kalau misal RUU Kesehatan itu sampai lolos. Kita akan aksi dalam waktu dekat," kecamnya.

 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved