Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ngaku Perbuatannya Direstui Nabi, Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Paksa Santriwati Layani Nafsunya

Aksi bejat dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren di Lombok Timur. Pelaku mengaku perbuatannya direstui oleh nabi.

Editor: Januar
Tribunnews.com
Ilustrasi pencabulan oleh pimpinan ponpes di Lombok Timur 

TRIBUNJATIM.COM- Aksi bejat dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren di Lombok Timur.

Pelaku mengaku perbuatannya direstui oleh nabi.

Simak kronologi lengkapnya di sini!

Seorang Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Kotaraja Kecamatan Sikur, Lombok Timur (Lotim) inisial LM (40) diduga telah menyetubuhi beberapa santriwati.

Kasus itu terungkap lantaran sang korban bercerita kepada orangtuanya.

Setelah itu, pimpinan Ponpes itu langsung dilaporkan ke polisi atas dugaan tindakan asusila.

Seperti diketahui, tindakan tersebut dilakukan dengan iming-iming bisa membuat korban masuk surga.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Hilmi Manosson Prayogo menjelaskan LM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolres Lombok Timur.

"Modus tersangka ini meyakinkan korban anak, bahwa hubungan mereka telah direstui oleh nabi kemudian korban termakan bujuk rayu tersangka sehingga terjadilah pemerkosaan tersebut," terang Hilmi pada Kompas.com, Sabtu (6/5/2023).

Baca juga: Pria Mabuk Tega Rudapaksa Anak 3 Tahun hingga Tewas, Hati Ibu Remuk Temukan Jasad di Hutan: Terlilit


Sejak 2022

Menurut Hilmi, pemerkosaan tersebut diduga dialami oleh sejumlah santriwati.

Namun sementara baru dua santriwati yang melaporkan peristiwa itu ke polisi.

"Sementara sudah ada dua orang yang melaporkan LM, dan kami juga membuka ruang bagi korban lainnya untuk segera melapor dan berani mengungkap kasus ini, kami dari kepolisian sangat membutuhkan informasi dan kesaksian dari para korban agar kita bisa membuat terang benderang perkara ini," tekannya.

Salah satu pelapor adalah NN (17). Berdasarkan keterangan NN, pemerkosaan yang dilakukan LM terjadi sejak tahun 2022 hingga Maret 2023.

Kasus tersebut terungkap karena korban NN merasa tertekan dan sudah tidak sanggup melayani tersangka.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved