Cara Mudah
Cara Klaim Kacamata Pakai BPJS Kesehatan, Siapkan Resep Dokter, Jangka Waktu 2 Tahun Sekali
Ingin klaim kacamata menggunakan BPJS Kesehatan? Kini masyarakat bisa memanfaatkan layanan tersebut.
2. Minta surat rujukan ke dokter spesialis mata atau faskes lanjutan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
3. Peserta bisa melakukan pemeriksaan mata dan mendapatkan resep untuk membeli kacamata sesuai dengan prosedur di faskes lanjutan atau di dokter spesialis mata.
4. Legalisir resep dari dokter spesialis mata tersebut di loket BPJS Kesehatan terdekat agar bisa digunakan untuk klaim kacamata BPJS Kesehatan.
5. Datangi optik yang bekerja sama degan BPJS Kesehatan. Di optik, Anda bisa klaim kacamata BPJS.
6. Perhatikan ukuran lensa kacamata yang akan diklaim. Sebab, BPJS Kesehatan hanya akan memberikan subsidi dana untuk ukuran lensa spheris dengan minimal ukuran 0,5 dioptri, dan lensa silindir minimal ukuran 0,25 dioptri.
7. Jangka waktu klaim kacamata BPJS Kesehatan hanya bisa dilakukan dua tahun sekali sesuai dengan indikasi medis.
8. Yang terpenting, pastikan Anda terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif dan tidak punya tunggakan iuran.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
klaim kacamata menggunakan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Cara Cek Pencairan Insentif Guru Non ASN Rp2,1 Juta Periode Agustus-September |
![]() |
---|
8 Cara Mudah Menanam Tauge di Rumah, Sayuran dengan Cita Rasa Renyah dan Segar, Pakai Kacang Hijau |
![]() |
---|
Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji di 2025, Penting Bagi Calon Jemaah Tahu Syarat-syarat Daftarnya |
![]() |
---|
Cara Memulihkan Rekening Bank yang Diblokir PPATK, Penghentian Bersifat Sementara, Maks 5 Hari Kerja |
![]() |
---|
Cara Cek BSU Batch 4 Rp600 Ribu secara Real Time, Jika Belum Cair Lanjut Tahap 5 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.