Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Polisi Dilaporkan Istri ke Atasan, Ditangkap Rekannya saat Nyabu di Hotel, Nasib Terancam Dipecat

Seorang istri melaporkan polisi yang merupakan suaminya ke atasannya sendiri. Si polisi ditangkap saat tengah nyabu di hotel.

Tribun Batam
Ilustrasi berita seorang istri melaporkan polisi yang merupakan suaminya ke atasannya sendiri. Si polisi ditangkap saat tengah nyabu di hotel. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang istri melaporkan polisi yang merupakan suaminya ke atasannya sendiri.

Pelaporan itu disebabkan sang polisi tengah asyik mengonsumsi sabu di sebuah hotel.

Sebelum asyik nyabu, si polisi diketahui sempat cekcok dengan istrinya.

Hingga akhirnya si polisi dilaporkan istrinya sendiri dan ditangkap.

Dilansir dari kompas.tv, anggota Propam Polres Batubara berinisial Briptu B ditangkap oleh rekannya sendiri yang juga berdinas di Propam Polres Batubara pada Kamis (4/5/2023).

Penangkapan terhadap Briptu B dilakukan di salah satu hotel yang ada di kawasan Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. 

Baca juga: Nasib Polisi Jadi Selingkuhan Istri Orang, Malu Digerebek saat Check-In, Chat Sayang Kuak Semuanya

Saat ditangkap, Briptu B ternyata sedang asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama rekannya berinisial CH.

Kasi Propam Polres Batubara, AKP Ruslan Tambunan, membenarkan perihal adanya penangkapan anggotanya tersebut.

Ruslan mengatakan, selain melakukan penangkapan terhadap Briptu B, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.

"Selain barang bukti berupa alat isap (bong), ditemukan juga pil ekstasi," kata Ruslan dikutip dari TribunMedan.com, Minggu (7/5/2023), via kompas.tv.

Lebih lanjut, Ruslan mengatakan bahwa istri Briptu B berperan besar dalam proses penangkapan suaminya tersebut.

Menurutnya, sebelum Briptu B mengonsumsi narkotika jenis sabu di kamar hotel bersama rekannya, dia dan istrinya dikabarkan terlibat perselisihan terlebih dahulu.

Ilustrasi berita polisi dilaporkan istri dan ditangkap saat nyabu di hotel.
Ilustrasi berita polisi dilaporkan istri dan ditangkap saat nyabu di hotel. (Tribunnews)

Ketika mengetahui suaminya sedang mengonsumsi narkoba bersama CH di kamar hotel, sang istri pun melaporkan hal itu kepada atasan Briptu B.

Mendapat laporan tersebut, Seksi Propam Polres Batubara pun segera melakukan penangkapan terhadap Briptu B.

Ruslan menambahkan, kasus tersebut saat ini tengah ditangani petugas Satres Narkoba Polres Simalungun, sedangkan Polres Batubara akan menindak pelanggaran kode etik dan disiplin.

Atas perbuatannya, Briptu B terancam mendapat sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

Baca juga: Warga Syok Diminta Bayar Rp40 Ribu untuk Parkir Mobil di Puncak Bogor, Jukir Didatangi Polisi: Maaf

Polisi Jadi Selingkuhan Istri Orang, Malu Digerebek saat Check-In

Viral seorang polisi menjadi selingkuhan istri orang.

Polisi itu adalah anggota provos Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Bripka DM.

Dikutip TribunJatim.com dari TribunnewsSultra, Bripka DM kini menjalani penahanan di ruang tahanan khusus Bid Propam.

Bripka DM ditahan di ruang sel tahanan khsus setelah kedapatan ngamar dengan seorang wanita berinisial NH di kamar Hotel Plaza Kubra Kendari pada Jumat (5/5/2023) lalu.

Aksi penggerebekan setelah suami NH menaruh curiga kepada istrinya yang izin pergi nge gym atau fitnes.

Padahal saat itu, NH masih dalam kondisi kurang enak badan.

Keduanya kemudian digrebek oleh keluarga NH di kamar 127 yang dibantu petugas hotel dan pengunjung yang saat itu berada di sekitar lokasi.

Saat digerebek keduanya dalam kondisi tanpa busana. 

Baca juga: Nasib TNI AD Tabrak Lari Pasutri hingga Tewas di Bekasi, Selain Sanksi Terancam Pidana, Kini Ditahan

Bripka DM yang kedapatan sempat melawan dan mencoba mengunci diri di kamar mandi.

Sementara selingkuhnya NH langsung menarik selimut.

Bripka DM sempat melawan, namun anggota polisi yang juga dikenal sebagai atlet bela diri tinju tak berdaya melawan hingga tertunduk.

Keluarga NH yang terselut emosi langsung memukuli Bripka DM.

Penggerebekan dilakukan anak HN, yang disaksikan suaminya, orang tua dan kerabat dekatnya.

Suami NH saat itu sedang menggedong anak mereka yang masih balita beberapa kali melontarkan ucapan kata-kata kasar.

Sementara orangtua NH terus menangis melihat kelakuan sang anak.

Kerabat dan rekan NH yang saat datang ke lokasi penggerebekan juga memarahi Bripka DM dan NH.

Dalam kondisi tangan terikat usai kedapatan selingkuh, anggota Provos Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra kemudian meminta maaf kepada keluarga NH.

Bripka DM mengakui kesalahannya karena telah merusak keharmonis rumah tangga NH.

"Saya salah, jangan hukum dia (NH) saya yang harus dihukum," ucap DM.

Setelah penggerebekan itu, sekira pukul 21,00 wita sejumlah personel Provos Propam Polda Sultra mendatangi hotel tersebut.

Bripka DM yang diamankan kemudian dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara menggunakan kendaraan operasional dengan kawalan sejumlah anggota provos.

Ilustrasi polisi dilaporkan istri sendiri ke atasan.
Ilustrasi polisi. (Tribun Kaltara)

Tak berselang lama NH juga ikut diamankan untuk diminta keterangan atas kasus hubungan terlarangnya dengan Bripka DM.

Saat dibawa keluar kamar hotel, NH tampak menggunakan masker dan menutupi kepala pakai jaket switer berwarna hitam.

NH dibawa ke Polda Sultra menggunakan mobil anggota Propam Polda Sultra berwarna hitam.

Bripka DM kini akan menjalani sidang kode etik dan bahkan terancam dipecat dari anggota kepolisian.

"Sanksinya paling berat PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat), sanksi administrasi dan demosi atau penundaan pangkat," ucap Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (6/5/2023).

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved