Berita Viral
Tak Cuma Wanita Single, Istri Orang Juga Diincar Bos Buat Ngamar di Hotel, Diimingi Kontrak Kerja
AD, karyawati berusia 24 tahun memberikan kesaksian terkait kasus perpanjang kontrak kerja dengan tidur bareng bos.
Tak cuma wanita single, bos mesum itu juga mengincar istri orang.
"Sejauh ini belum ada (korban lainnya yang melapor ke polisi) karena mereka takut. Karena ada yang mungkin sudah berumah tangga, kalau ini di-blow up kan akan berefek ke keluarganya," ujar Wahyu Hariyadi.
Cerita yang disampaikan pengacaranya itu pun dibenarkan AD.
Baca juga: Akhirnya Bocor Sosok Bos Ajak Karyawan Ngamar Demi Perpanjang Kontrak, Nasib Karir Masih Aktif?
Diungkap AD, banyak rekannya yang juga pernah digoda dan dirayu agar mau ngamar bareng bos mesum tersebut.
"Mungkin ada beberapa (karyawati) yang dimodusin seperti saya. Cuma yang lain enggak pada berani buat lapor kayak gini. Makanya saya wakilin buat berani speak up begini, biar ke depannya enggak ada yang mau dimodusin begitu," kata AD.
Sebelum berani membongkar fakta pilu terkait kehidupannya, AD sempat gamang.
"Sebetulnya kami juga cukup effort meyakinkan AD untuk berani speak up. Karena keluhan ini secara kabar burung sering kami sebagai orang yang tinggal di Bekasi sering mendengar itu,"
"Kebetulan ada klien kami yang berani datang, mengadu kekesalannya, merasa terhina, jadi klien kami kebingungan. Satu sisi butuh kerja, diperpanjang kontrak, tapi satu sisi berat sekali untuk melawan atasan tersebut.
Satu sisi, informasi perpanjangan kontrak sempat ada draft, tapi tidak terjadi karena klien kami menolak ajakan bos tersebut," ungkap Wahyu.
Baca juga: Sosok Bos Air Isi Ulang Jasad Dicor di Semarang, Kaki Menyembul ke Atas, Ada 1 Pegawai Paling Dicari
Sementara itu, penyidik kepolisian bakal segera memeriksa terduga pelaku yang dilaporkan AD.
Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi bakal memanggil bos mesum berinisial B pada, Kamis (11/5/2023).
"Dapat kami jelaskan bahwa untuk penanganan kasus staycation kami tangani saat ini telah memasuki tahap penyelidikan dan kita melakukan pendalaman terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul dikutip dari Tribun Bekasi.
Lebih lanjut, polisi juga telah menjadwalkan pemanggilan korban dugaan pelecehan seksual, saksi-saksi beserta terlapor guna dimintai keterangannya.
Secara resmi, surat pemanggilan telah dilayangkan kepada mereka yang dinilai mengetahui dan terlibat terhadap kasus tersebut.
"Tanggal 9 Mei 2023 korban kami panggil untuk dimintai keterangannya. Untuk dua orang saksi lain, sedang kami undang pada Rabu tanggal 10 Mei 2023. Sedangkan terlapor dijadwalkan hari Kamis, 11 Mei 2023," ujar AKP Hotma Sitompul.
kasus perpanjang kontrak kerja
tidur bareng bos
Cikarang
Bekasi
Bos ajak karyawan ngamar
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral hari ini
Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman |
![]() |
---|
Sebut Tempat Gibran Tuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK, Said Didu Pastikan UTS Insearch Hanya Bimbel |
![]() |
---|
Penjelasan Kades usai MBG Hasil Usaha Adiknya Dikritik Pelit karena Porsi Secuil: Untuk PAUD |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Korban Tabrak Lari Minta Keadilan Harus Ngemis, Pelaku Cuma Dituntut 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Said Kepsek Antar Jemput 32 Siswa Pakai Tossa Tiap Hari, Nangis Tetap Ditunggu Meski Terlambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.