Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Akhir Husein ASN Mundur Usai Diancam karena Lapor Pungli, Kini Bupati Pangandaran Mau Bertemu

Beginilah nasib akhir Husein ASN yang mundur usai diancam karena laporkan pungli, malah Bupati Pangandaran Jeje mengajaknya bertemu.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
Sosok ASN yang mundur karena tak terima ada pungli di lingkungan Pemerintah Pangandaran. 

Husein juga memilih pulang ke Bandung, Jawa Barat, sambil menunggu surat pemecatan.

Namun, surat tak kunjung keluar.

Akhirnya, Husein mengajukan pengunduran diri pada Februari 2023. 

"Surat pemecatannya belum keluar dan akhirnya saya berinisiatif bikin surat pengunduran diri dengan draft didikte sama mereka. Saya sudah konfirmasi beberapa kali, katanya lagi proses," ucapnya.

Bupati Pangandaran yang ingin menemui Husein
Bupati Pangandaran yang ingin menemui Husein (Kompas.com)

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang menjadi pihak berkonflik dengan Husein membantah semua tudingan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani, mengatakan, saat Latsar, pihaknya tidak menganggarkan transportasi CPNS ke lokasi di Bandung karena pusat pendidikan administrasi (Pusdikmin) akan menggelar Latsar secara daring.

Pemkab Pangandaran saat itu juga melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid.

Sehingga anggaran transportasi dipending.

Dani menyebut, pihaknya juga sudah menjelaskan kepada para peserta bahwa Latsar hanya daring.

Baca juga: Tanah Gerak di Bekiring Ponorogo, Retakan Bertambah 5 Centimeter, Warga Diminta Waspada

Namun, dalam perjalanannya ternyata ada klasikal atau pertemuan tatap muka.

Setelah itu, Pemkab Pangandaran meminta para peserta untuk berunding guna membahas biaya Latsar.

Perundingan tidak melibatkan BKPSDM.

Ihwal pemanggilan Husein, Dani menjelaskan, hal itu karena ada pelaporan ke Kemenpan-RB.

Yang dipanggil bukan hanya Husein, tapi juga kordinator angkatan atau ketua kelas.

Saat itu pihaknya menjelaskan bahwa pungutan tersebut untuk kepentingan para CPNS.

Baca juga: Nikahi Gadis 19 tahun, Kakek Menyesal 10 Tahun Kemudian Lihat Kehidupannya Sekarang Jadi Miris

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved