Berita Malang
Viral Video Wanita Tua Dibentak dan Dipaksa Mengamen oleh Pria di Kota Malang, Satpol PP Bereaksi
Video viral yang diunggah oleh akun Instagram @infomalangan, menunjukkan seorang pria membentak seorang wanita tua berkerudung merah
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Video viral yang diunggah akun Instagram @infomalangan, menunjukkan seorang pria membentak seorang wanita tua berkerudung merah untuk mengamen.
Diduga, peristiwa itu terjadi di Jalan Letjen Sutoyo Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Video berdurasi 15 detik itu diunggah pada Rabu (10/5/2023). Video itu terlihat diambil dari dalam mobil yang sedang parkir.
Dan di bagian luar dekat spion kiri mobil tersebut, terdapat seorang pria yang membentak perempuan tua berkerudung merah untuk mengamen.
Caption di dalam video tersebut menjelaskan, bahwa keduanya sedang bertengkar.
Dimana si perempuan tua itu sudah terlihat lelah mengamen, tetapi si pria tetap memaksanya untuk mengamen.
Baca juga: Razia Manusia Silver dan Pengamen Bocah di Kota Pasuruan, Hasil Ngamen Sebagian Disetor ke Orang
Baca juga: Warganya Dianggap Dermawan, Tulungagung Jadi Tempat Favorit Pengamen, Manusia Silver dan Badut
Merespon hal tersebut, Kabid Ketertiban dan Ketenteraman Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, bahwa pihaknya telah menerjunkan anggota ke lapangan untuk menelusuri kebenaran video tersebut.
Namun hingga saat ini, pihaknya belum menemukan pria dan perempuan tua tersebut.
"Setelah viral itu, maka pagi hari ini sekitar pukul 10.00 WIB, petugas di lapangan sudah mendatangi lokasi yang diduga terjadi peristiwa tersebut. Namun, masih nihil. Apabila masyarakat mengetahui keberadaan dua orang tersebut, bisa melapor ke kami untuk dibina," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (11/5/2023).
Sementara itu, Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang, Anton Viera menerangkan, bahwa di Kota Malang masih sering ditemui anak-anak atau perempuan tua yang mengamen atau mengemis di jalanan. Dan diduga, mereka dikoordinir oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
Baca juga: Pengamen yang Sering Berbuat Tak Senonoh di Perempatan Masjid Malang Diamankan Satpol PP
"Dugaannya seperti itu, di beberapa titik indikasinya seperti itu. Yaitu, memanfaatkan anak-anak kecil yang bukan anaknya atau perempuan tua," jelasnya.
Anton juga menambahkan, pihaknya akan tetap rutin melakukan operasi menjaring anak jalanan, gelandangan dan pengemis dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial Kota Malang.
"Biasanya kami data dulu, diberi arahan, kemudian dikirim ke Dinsos untuk pembinaan," tambahnya.
Sebagai informasi, larangan mengemis serta mengamen telah tertuang dalam Pasal 13 Perda Kota Malang Nomor 2 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.
Namun di dalam aturan tersebut, belum memuat sanksi yang bisa diberikan.
"Kami belum ada sanksi, jadi hanya pembinaan dan penghalauan. Jadi, belum bisa melakukan tipiring kepada mereka, dan belum ada perda khusus terkait hal tersebut," tandasnya
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.