Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Akhir Emak Siram Kotoran dan Air Kencing ke Tetangga, Tak Mempan Dimediasi, Polisi Siap Dalami

Beginilah nasib akhir emak-emak yang siram kotoran dan air kencing ke tetangganya dan rupanya tidak mempan untuk dimediasi, polisi dalami pasal pidana

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Instagram/@info24jatim
Nasib akhir emak yang siram air kencing dan kotoran ke rumah tetangga 

TRIBUNJATIM.COM - Media sosial ramai membicarakan aksi seorang emak-emak siram kotoran dan air kencing ke rumah tetangganya setiap hari.

Kini diketahui nasib akhir emak siram kotoran dan air kencing ke tetangga itu.

Kelakuan emak berdaster siram rumah tetangga dengan air kencing di baskom tengah menjadi perbincangan hingga viral di media sosial.

Si emak berdaster juga nekat membawa piring berisi sampah lalu dibuang ke rumah tetangganya.

Dilansir dari TribunnewsMaker, Kamis (11/5/2023), dalam video viral yang beredar memperlihatkan seorang emak-emak berdaster menyiram air kencing dalam sebuah baskom.

Tak hanya buang air kecil sembarangan, emak-emak itu juga membawa sebuah piring berisi sampah.

Parahnya lagi, ia tampak membuang sampah tersebut ke rumah tetangganya.

Setelah beraksi, pelaku langsung lari meninggalkan lokasi. 

Akhirnya mulai diketahui bahwa sosok emak berdaster yang nekat menyirami tetangga dengan kencing dan kotoran itu adalah seorang ibu-ibu di Sidoarjo Jawa Timur.

Kapolsek Sukodono AKP Supriatna mengatakan, aksi tersebut dilakukan wanita berinisial M warga Desa Jogosatru Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca juga: Nasib Artis Nyalakan TV 24 Jam Setelah Hidup Sendiri, Sempat Sukses Kini Ketakutan: Saya Tak Bisa

Tindakan penyiraman tersebut diduga dilakukan hampir setiap hari, buntut konflik kedua pihak.

Menurutnya, pihak yang dirugikan sudah mendatangi Mapolsek Sukodono beberapa waktu lalu untuk mengadukan kejadian penyiraman air kencing tersebut.

"Sifatnya masih pengaduan, bukan laporan," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (11/5/2023).

Saat ini penyidik masih memperlajari pasal-pasal yang akan diterapkan jika memang terdapat unsur pidana.

Ilustrasi wanita tengah bersedih karena anaknya disekolahkan tinggi sampai jual rumah rugi Rp 44M tetapi ternyata tak menjadi apa-apa.
Ilustrasi wanita tengah bersedih karena anaknya disekolahkan tinggi sampai jual rumah rugi Rp 44M tetapi ternyata tak menjadi apa-apa. (TribunPalu.com)

"Kami sedang pelajari pasal-pasalnya," terang Supriatna.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved