Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Berkas Tidak Lengkap, Partai Perindo Tulungagung Terancam Gagal Ikut Pileg 2024, Minta Toleransi

Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dinyatakan gagal memenuhi berkas pendaftaran dan ditolak KPU Tulungagung

|
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/David Yohanes
Rombong DPD Partai Perindo Tulungagung datang menjelang akhir pendaftaran Bacaleg di KPU TUlungagung. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.

Dari 17 Parpai Politik (Parpol) yang mendaftarkan Bacalegnya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dinyatakan gagal memenuhi berkas pendaftaran dan ditolak.

Dengan demikian Partai Perindo tidak punya Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif mendatang.

“Berkas Partai Perindo kami kembalikan, karena belum lengkap sampai batas waktu pendaftaran berakhir,” terang Koordinator Teknis Penyelenggara  KPU Tulungagung, Muchammad Arif.

Arif menegaskan, KPU sudah memberikan waktu pendaftaran yang lama, 1-14 Mei 2023.

Baca juga: Tidak Berjalan Mulus, Berkas Bacaleg PAN Lumajang Dikembalikan KPU, Ini Alasannya

Baca juga: Kisah Dina Agustyasari, Selebram Cantik Tulungagung Jadi Bacaleg PAN: Tidak Ingin Obral Janji

Waktu itu seharusnya bisa dimaksimalkan Parpol untuk mempersiapkan pendaftaran.

Jika masih ada Parpol yang gagal mendaftarkan Bacalegnya, maka Parpol itu tidak akan punya Caleg pada Pemilu Legislatif di Kabupaten Tulungagung pada 2024 nanti.

“Kami hanya melayani pendaftaran. Selebihnya bukan ranahnya KPU Tulungagung,” ucap Arif.

Setelah menerima berkas pendaftaran Bacaleg, KPU Tulungagung akan melakukan verifikasi administrasi.

Tujuannya untuk memastikan berkas pendaftaran Bacaleg sudah lengkap dan benar.

Jika ada kekurangan maka akan disampaikan ke Parpol untuk dilakukan perbaikan.

Sementara Ketua DPD Perindo Tulungagung, Agus Priyanto, mengakui ada keterlambatan pengumpulan berkas.

Penyebabnya ada masalah internal partai, seperti pergantian ketua hingga SK kepengurusan terlambat.

Setelah SK turun barulah pihaknya bergerak diwaktu yang sempit untuk mengondisikan pada Bacaleg.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved