Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

Tidak Berjalan Mulus, Berkas Bacaleg PAN Lumajang Dikembalikan KPU, Ini Alasannya

Rombongan kader Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftar bakal calon legislatif ke KPU Lumajang pada Jumat (12/5/2023).

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Erwin Wicaksono
Kader Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftar bakal calon legislatif ke KPU Lumajang pada Jumat (12/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Rombongan kader Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftar bakal calon legislatif ke KPU Lumajang pada Jumat (12/5/2023).

Namun, pendaftaran 50 bacaleg dari DPD PAN tidak berjalan mulus. KPU Kabupaten Lumajang menemukan berkas yang kurang dilengkapi oleh PAN Lumajang.

Yakni pembaharuan daftar anggota struk organisasi DPD PAN Lumajang. Alhasil, KPU Lumajang meminta DPD PAN agar melengkapi pembaruan berkas tersebut.

"Sebenarnya sudah selesai itu, pengurus baru sudah di upgrade (ada pembaruan anggota) ini yang kami akan sertakan. Pengurus lama mengundurkan diri itu yang terdaftar di SILON KPU. Nah yang (pengurus) baru ini akan kami perbarui," ujar Ketua DPD PAN Lumajang, Kemas Zulkarnaen saat ditemui di KPU Lumajang.

Baca juga: Pindah Partai, Satu Anggota Fraksi PKS Trenggalek Daftar Bacaleg Lewat PDI Perjuangan

Kendati demikian, Kemas menyatakan kendala tersebut tidak terlalu rumit sehingga bisa diperbaiki segera.

Menurutnya, semangat meraih target mendapatkan tempat di fraksi DPRD Kabupaten Lumajang tetap jadi acuan. "Target minimal satu fraksi sudah," ujarnya.

Di sisi lain, Ketua KPU Lumajang, Yuyun Baharita memberikan kesempatan kepada DPD PAN Lumajang agar melengkapi berkas.

Baca juga: Kisah Dina Agustyasari, Selebram Cantik Tulungagung Jadi Bacaleg PAN: Tidak Ingin Obral Janji

Baca juga: Cara Unik PAN Trenggalek Daftarkan Bacaleg ke KPU, Datang Pakai Sarung, Diiringi Hadrah dan Sholawat

"Perihal dari PAN tadi pengajuannya ada yang kurang sesuai. Nah kita beri waktu untuk memperbaikinya. Asalkan harus sudah terkumpul sebelum tanggal 14 Mei 2023," jelasnya.

Kata Yuyun, sudah ada 5 partai yang datang ke KPU Lumajang untuk mendaftarkan bacaleg hingga kini.

"Sudah ada 5 partai yang mendaftar bacalegnya ke KPU. Besok beberapa partai akan mendaftar sebelum tanggal 14 Juni 2023 pendaftaran ditutup. Tahapan selanjutnya masih tetap terkait pencalonan ini serta perbaikan daftar pemilih tetap. Masyarakat yang belum terdaftar bisa langsung mengkonfirmasi ke KPU," papar Yuyun

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved