Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Uji Coba Traffic Light di Simpang Empat Brahu Siman Ponorogo, Beberapa Pengendara Nekat Menerobos

Dinas perhubungan (Dishub) Ponorogo dan Satlantas Polres Ponorogo memasang traffic light di simpang empat Brahu, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo

Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum
Rawan Laka Lantas, Dishub Ponorogo Pasang Traffic Light di Simpang Empat Brahu Siman 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Dinas perhubungan (Dishub) Ponorogo dan Satlantas Polres Ponorogo memasang traffic light di simpang empat Brahu, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo. Traffic light diujicoba, Senin (15/5/2023).

Pantauan di lokasi, pegawai Dishub Ponorogo bersama beberapa anggota Satlantas Ponorogo melakukan uji coba traffic light. Beberapa pengendara ada yang sempat terkaget dan tetap nekat menerobos.

Beberapa pengendara lainnya ada yang berhenti. Pun pegawai Dishub dan anggota Satlantas Polres Ponorogo memberikan pengertian, bahwa saat ini di simpang empat Brahu Siman sudah ada Traffic light. Sehingga setelah ujicoba selesai, tentu jika melanggar akan dilakukan penindakan.

“Jadi begini dari laporan pengaduan masyarakat untuk simpang 4 Brahu sering terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar Plt Kepala Dishub Ponorogo, Setiyo Hari Sujatmiko, Senin pagi.

Selain itu, kata dia, situasi dan kondisi di sekitar simpang empat Brahu, Kecamatan Siman ada perbank-an dan kawasan pertokoan. Sehingga aktivitas masyarakat juga banyak di lokasi.

“Kalau kita nilai, tunggakan dari jalan minor (jalan desa) yang menyeberang jalan raya ini jika dihitung, hitungannya sampai 30 detik” kata Miko—sapaan akrab— Setoyo Hari Sujatmiko.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Ponorogo, Mobil Toyota Yaris Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas

Traffic light di Simpang Empat Brahu Siman Ponorogo
Traffic light di Simpang Empat Brahu Siman Ponorogo

 

Baca juga: Saat Pengantin di Ponorogo Duduk di Pelaminan, Tiba-tiba Hujan Angin, Tamu Langsung Kocar-kacir

Terlebih, jika jam sibuk seperti pukul 06.00 wib - 08.00 wib. Jam pagi itu merupakan jam masuk sekolah maupun jam masuk kantor.Kerawanan kecelakaan lalu lintas sangat besar untuk terjadi.

Sehingga, Dishub Ponorogo menyikapi sesuai dengan peraturan menteri perhubungan nomor 96 tahun 2015. Tentang pedoman manajemen rekayasa lalu lintas.

“Jadi ketika itu ada febomena kecelakaan lalu lintas setahun minimal 5 kali, Volume kendaraan 750 ke atas, Tunggakan tadi minimal 30 detik lama nya. Maka sesuai aturan menteri perhubungan memasang Traffic Light,” terangnya.

Baca juga: Kecelakaan di Malang, Terobos Traffic Light Bawa Petaka, Tiga Orang Luka-luka

Menurutnya, Traffic light yang dipasang di simpang empat Brahu Siman Ponorogo merupakan pindahan dari pertigaan Ngepos. Walaupun pindahan, dia mengklaim bahwa kondisi masih bagus.

“Untuk rencana Kedepan belum ada lagi pemasangan Traffic light. Sementara masih di simpang empat Brahu Siman Ponorogo,” jelas Miko kepada media.

Sementara salah satu warga, Ega Patria menjelaskan bahwa dia sempat kaget ketika ada Traffic light. “Tapi tadi pas lampu merah ya berhenti saja. Ternyata ada aturan yang baru,” pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved