Berita Viral
Rektor Benarkan Bos Ajak Staycation Jadi Dosen di Kampusnya, Baru Setahun Ngajar, Kini Dinonaktifkan
Rektor Universitas Pelita Bangsa, Hamzah Muhammad Mardi Putra, membenarkan bahwa H merupakan salah satu dosen di Universitas Pelita Bangsa, Cikarang.
TRIBUNJATIM.COM - Sosok bos ajak staycation karyawan demi perpanjang kontrak masih menjadi sorotan.
Satu per satu fakta mengenai si bos ajak staycation terungkap.
Di antaranya bahwa sosok bos berinisial H ajak staycation karyawan itu juga merupakan seorang dosen.
Dilansir dari kompas.tv, Selasa (16/5/2023), H merupakan seorang dosen jurusan Teknik Industri di Universitas Pelita Bangsa, Desa Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Rektor Universitas Pelita Bangsa, Hamzah Muhammad Mardi Putra, membenarkan bahwa H merupakan salah satu dosen di Universitas Pelita Bangsa, Cikarang.
Menurut Hamzah, profesi H sebagai dosen Teknik Industri di Universitas Pelita Bangsa Cikarang masih tergolong baru.
Baca juga: Alasan Karyawan yang Diajak Bos Stayction Resign, Bahas Cacian soal Barang Mahal: Gaji Gak Seberapa
"Ya, benar beliau itu dosen. Memang belum satu tahun, jadi memang dosen baru dan masih mengajar," kata Hamzah di Universitas Pelita Bangsa, Senin (15/5/2023).
Hamzah mengaku kasus dugaan pelecehan yang dilakukan H telah berdampak dan merugikan pihak Universitas Pelita Bangsa.
Sebagai tindak lanjut atas tindakan H tersebut, kata Hamzah, pihak Universitas Pelita Bangsa akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan H sebagai dosen.
"Kami mempercayakan kepada kepolisian, namun karena nama universitas ikut terdampak, dosen tersebut diberhentikan sementara sampai ada keputusan kepolisian," tutur Hamzah.
Hamzah menambahkan, jika nantinya H terbukti bersalah bahkan sampai ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, maka pihak kampus akan mengambil langkah selanjutnya.
"Kalau ternyata dinyatakan tersangka, kami pasti akan memberikan tanggapan lanjutan. Jadi, kami sangat menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ucap dia.
Baca juga: Tampang Bos Ajak Karyawati Staycation, Profesi Sampingan Diketahui, Kini Kena Apes Istri Tak Tahu?

Sebelumnya, H juga suda diberhentikan sementara di perusahaan tempatnya bekerja yakni PT Ikeda.
Hal itu dilakukan buntut dari kelakuannya yang mengajak karyawatinya berinisial AD untuk staycation demi perpanjangan kontrak kerja sang karyawati.
Kuasa hukum PT Ikeda, perusahaan outsourcing tempat AD bekerja, Ruddy Budhi Gunawan mengatakan, bahwa AD telah bekerja di bawah naungan PT Ikeda sejak November 2022.
Sedangkan pelaku H yang merupakan manajer outsourcing untuk mitra perusahaan tempat AD ditempatkan, bekerja sejak 2020.
Saat ini, H telah dinonaktifkan sementara agar fokus pada proses hukum. Jika terbukti bersalah, perusahaan dipastikan memberikan sanksi tegas.
PT Ikeda, kata Ruddy, sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Pihaknya juga telah memanggil H untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Sumber Kekayaan Alfi Karyawan Diajak Bos Staycation Pasca Dihujat Gaya Hidupnya, Pengacara Membela
Diberitakan sebelumnya, kasus bos mesum ajak karyawati staycation sempat viral di media sosial hingga kini.
Penyidik kepolisian juga telah memeriksa terduga pelaku yang dilaporkan Alfi Damayanti.
Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi telah memeriksa bos mesum berinisial B atau HT pada Selasa (9/5/2023).
"Dapat kami jelaskan bahwa untuk penanganan kasus staycation kami tangani saat ini telah memasuki tahap penyelidikan dan kita melakukan pendalaman terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul dikutip dari Tribun Bekasi.
Lebih lanjut, polisi juga telah menjadwalkan pemanggilan korban dugaan pelecehan seksual, saksi-saksi beserta terlapor guna dimintai keterangannya.
Secara resmi, surat pemanggilan telah dilayangkan kepada mereka yang dinilai mengetahui dan terlibat terhadap kasus tersebut.
Baca juga: Sisi Lain Karyawati Diajak Staycation Bos, Punya Kesan Lain di Mata Teman Kantor: Barang Branded
Alfi Damayanti adalah karyawati yang membongkar aksi mesum bos di Cikarang.
Diajak ngamar oleh sang bos, Alfi Damayanti diiming-imingi perpanjangan kontrak tapi dengan syarat tak senonoh.
Bos tersebut meminta karyawannya untuk ngamar alias tidur bareng hingga berhubungan intim dengannya supaya kontrak kerjanya diperpanjang.
Enam bulan bekerja di salah satu PT di Cikarang, Alfi Damayanti membagikan pengalamannya diajak staycation berduaan.
"Saya enggak terlalu nanya, tapi dia cuma bilang jalan dan makan berdua. Pas diajakin sama bareng-bareng sama teman, dia enggak mau, dia maunya berdua," ujar Alfi Damayanti.
Dalam keterangan persnya, Alfi Damayanti pun menunjukkan chat dari bosnya yang tampak agresif meminta bertemu hingga sering meneleponnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
bos ajak staycation
perpanjang kontrak
sosok bos berinisial H
Universitas Pelita Bangsa
Cikarang
Bekasi
Hamzah Muhammad Mardi Putra
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral hari ini
Sosok Pasha Ungu Minta Tak Ada Lagi Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sengaja atau Tidak, Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Mardi Dagang Siomay Sambil Was-was di Lokasi Demo Bisa Dapat Rp 500.000, Apes Kalau Rusuh: Saya Lari |
![]() |
---|
Sosok Jerome Polin Ajak Tolak Tawaran Jadi Buzzer Rp150 Juta, Singgung Uang Rakyat dan Gaji Guru |
![]() |
---|
Warga Arak Sepasang Kekasih Jalan 2 Km, Pergoki Wanita Bawa Anaknya di Rumah Pria Lajang Usia 39 |
![]() |
---|
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.