Cara Mudah
Syarat dan Cara Daftar Sertifikat Halal Gratis 2023 secara Online, Kuota Tersedia 1 Juta
Pendaftaran Sehati 2023 dilakukan secara online melalui laman SIHALAL, dengan mekanisme self declare (pernyataan pelaku usaha).
TRIBUNJATIM.COM - Para pelaku usaha mikro dan kecil kini bisa mendaftar sertifikat halal gratis atau Sehati secara online.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari Kemenag Agama memfasilitasi melalui laman https://ptsp.halal.go.id/.
Program ini dibuka sejak awal Januari 2023) dengan jumlah kuota yang tersedia.
Yakni satu juta kuota sertifikat halal gratis.
Pendaftaran Sehati 2023 dilakukan secara online melalui laman SIHALAL, dengan mekanisme self declare (pernyataan pelaku usaha).
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/5/2023), self declare merupakan pernyataan status halal produk usaha mikro dan kecil oleh pelaku usaha itu sendiri.
Jika Anda berminat mendaftarkan usaha yang dijalankan dalam program sertifikat halal gratis (Sehati) 2023, perlu mengetahui beberapa syarat terlebih dahulu.
Baca juga: HAPUS 12 Aplikasi Chat GPT Palsu Ini! Berikut Link dan Cara Menggunakan Chat GPT yang Aman
Syarat Daftar Sertifikat Halal Gratis (Sehati) 2023
Merujuk Keputusan Kepala BPJPH Nomor 150 Tahun 2022, berikut syarat pendaftaran program Sertifikat Halal Gratis 2023:
- Produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya
- Proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Memiliki hasil penjualan tahunan (omset) maksimal Rp 500 juta, dibuktikan dengan pernyataan mandiri
- Memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat, dan alat proses produk tidak halal
- Memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari 7 hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait
Baca juga: Cara Registrasi M-Paspor untuk Pengajuan Paspor Online, ke Kantor Imigrasi Hanya Wawancara
sertifikat halal gratis
Sehati
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Kemenag
BPJPH
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita jatim hari ini
Harga Rp2,17 Juta per Gram, ini 6 Cara Membedakan Emas Antam Asli dan Palsu |
![]() |
---|
Dokumen yang Dibawa saat Daftar SHM Perorangan, Perhatikan Biaya Pendaftaran dan Waktu Penyelesaian |
![]() |
---|
Cara Daftar Mitra Dapur MBG di mitra.bgn.go.id, Siapkan Profil Usaha dan Proposal |
![]() |
---|
2 Cara Cek Dapat BSU September 2025 atau Tidak yang Kini Ramai Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Cara Ambil Barang yang Tertinggal di Lost and Found KAI, Jangan Lupa Bawa Tiket Kereta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.