Cara Mudah
Cara Registrasi M-Paspor untuk Pengajuan Paspor Online, ke Kantor Imigrasi Hanya Wawancara
M-Paspor adalah aplikasi layanan mengajukan permohonan paspor secara online.
TRIBUNJATIM.COM - Ingin membuat paspor?
Kini Anda bisa mendaftar melalui handphone Anda.
Adapun cara registrasinya melalui M-Paspor.
M-Paspor adalah aplikasi layanan dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI yang memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan paspor secara online.
Layanan ini akan memudahkan Anda melakukan pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian paspor melalui ponsel.
Dengan aplikasi ini, Anda dapat mengupload dokumen persyaratan dan membayar biaya permohonan paspor tanpa harus mendatangi kantor Imigrasi.
Anda hanya perlu datang ke kantor imigrasi untuk wawancara dan perekaman data biometrik.
Baca juga: Cara Membuat Paspor dan Syarat yang Perlu Disiapkan, Disertai Biaya sesuai Jenis Paspor
Lantas, bagaimana cara registrasi aplikasi M-Paspor?
Cara registrasi dan login M-Paspor
Dikutip dari laman Kemenkumham, untuk dapat masuk ke M-Paspor, Anda perlu memiliki akun terlebih dahulu dengan cara mendaftar ke aplikasi.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi “M-Paspor”.
- Jika Anda belum punya, silakan download di Play Store/App Store, kemudian pada bilah pencarian, ketik “M-Paspor”, lalu pilih “Install”
- Pada halaman login, pilih “Daftar Akun”
- Masukkan data pendaftaran akun sesuai kolom yang tersedia, seperti nama, tanggal lahir, serta email dan nomor ponsel aktif
paspor
M-Paspor
Direktorat Jenderal Imigrasi
cara registrasi M-Paspor
pengajuan paspor online
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Harga Rp2,17 Juta per Gram, ini 6 Cara Membedakan Emas Antam Asli dan Palsu |
![]() |
---|
Dokumen yang Dibawa saat Daftar SHM Perorangan, Perhatikan Biaya Pendaftaran dan Waktu Penyelesaian |
![]() |
---|
Cara Daftar Mitra Dapur MBG di mitra.bgn.go.id, Siapkan Profil Usaha dan Proposal |
![]() |
---|
2 Cara Cek Dapat BSU September 2025 atau Tidak yang Kini Ramai Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Cara Ambil Barang yang Tertinggal di Lost and Found KAI, Jangan Lupa Bawa Tiket Kereta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.