Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tante & Om Sadis Aniaya Bocah Usia 9 Tahun, Curiga Korban Sering Curi Uang, sempat Tutupi Kematian

Sepasang tante dan om sadis aniaya bocah usia sembilan tahun, curiga korban sering curi uang, sempat tutupi kematian.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
SCMP via TribunnewsMaker.com
Ilustrasi bocah usia sembilan tahun tewas dianiaya tante dan om sadis 

Sementara itu seorang bapak di Banyuwangi tega melempar sikat WC sampai kepala anaknya bocor.

Hal itu dilakukan pria inisial WP (34) yang melempar kepala RBM (8) dengan menggunakan sikat WC.

Kejadian bermula lantaran WP menuduh anak tirinya hendak mencuri handphone.

Parahnya, luka di kepala anaknya tersebut malah diobati pakai minyak rem.

Aksi penganiayaan ini dilakukan WP di rumahnya, Kelurahan Bakungan, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, pada akhir April 2023 lalu.

Kapolsek Glagah, AKP Pudji Wahyono mengungkapkan kronologi kejadian.

Pelaku menganiaya anaknya yang masih di bawah umur tersebut diduga karena merasa sulit untuk dinasehati.

Melansir Kompas.com, awalnya pelaku mengantarkan istrinya bekerja.

Saat pulang, pelaku mengetahui kondisi lemari tempat biasa menyimpan handphone terbuka.

"Tanpa basa-basi pelaku menuduh anak itu lancang."

"Dia juga menuding anak itu hendak mencuri handphone tersebut," ungkap Pudji.

Korban sempat ditanya perihal tersebut, namun anak itu tidak mengaku telah membuka lemari.

Sehingga membuat tersangka geram.

"Karena geram, dia memerintah anaknya itu untuk bergegas mandi," ujarnya.

Ilustrasi sikat WC
Ilustrasi sikat WC (Maid2Match)

Karena masih dirundung perasaan emosi, WP mengaku langsung melemparkan sikat WC ke arah korban, tanpa sadar.

Benda tersebut, kata Pudji, kemudian melayang hingga menghantam pintu.

Sikat WC lalu terpental dan mengenai kepala korban.

"Akibatnya kepala korban pun bocor dan mengucurkan banyak darah," terang Pudji.

Mengetahui tindakannya, pelaku kemudian berniat untuk mengobati luka korban.

Namun bukan obat luka antiseptik yang diambil, melainkan minyak rem.

Korban pun berteriak dan merintih kesakitan menahan perih minyak rem.

Setelah itu RBM pun bercerita kepada ibunya perihal perlakuan sang ayah.

Selanjutnya kejadian yang menimpa RBM terdengar ke sejumlah tetangga hingga guru korban.

Setelah musyawarah, semua sepakat untuk melaporkan ayah tiri korban ke polisi.

"Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolsek, berikut sejumlah barang bukti," ujar Pudji.

Atas perbuatan itu, pelaku disangkakan Pasal 80 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved