Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Adukan Oknum Penyidik ke Propam, Pria Tuban Naik Motor ke Surabaya Bawa Papan Bertulis 'Pak Kapolri'

Suksmawan Hendrawijaya (47) warga Tuban, Jatim rela bermotor seorang diri ke Surabaya untuk membuat pengaduan ke Propam Polda Jatim

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Suksmawan Hendrawijaya saat bermotor dengan membawa papan aspirasi saat melintasi jalan Tuban menuju Kota Surabaya, Selasa (16/5/2023) 

"Penyidik kok aneh, yang dimasalahkan tentang penipuan dan penggelapan, buktinya menipu apa, gak ada. Kok malah sifatnya (pelanggaran) administratif. Kok ini jadi kasus. Iya soal jual beli perumahan. Jadi ini soal administratif aja, tapi kok pidana. Kan lucu. Kalau perdata, kan gak ada masalah," tambahnya. 

Suksmawan telah menyampaikan aduannya itu ke pihak Bidang Polda Jatim, pada Selasa (16/5/2023). Ia berharap keadilan masih berpihak kepada dirinya. 

Bahkan selama perjalanan mengendarai motor Honda Vario, sekitar tiga jam dari Tuban hingga Mapolda Jatim, Surabaya, kemarin. 

Sukmawan memasang papan bertuliskan ungkapan permohonan meminta keadilan yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Papan berukuran 50 cm x 30 cm tersebut, bertuliskan 'Pak Kapolri. Saya OTW Lapor Propam Jatim. 17 bulan berperkara hukum tak kunjung usai tolong saya bapak'. 

"Saya berharap dapat keadilan," pungkasnya. 

Sementara itu, TribunJatim.com berupaya menghubungi Kapolres Tuban AKBP Suryono melalui pesan singkat.

Responnya, hal ikhwal menyangkut perkembangan penanganan kasus tersebut, dapat ditanyakan langsung kepada pihak Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta. 

"Silakan langsung ke kasat reskrim mas," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa  (16/5/2023). 

Kemudian, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta merespon melalui pesan singkat bahwa, dirinya akan melihat terlebih dulu adanya temuan informasi perihal proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut. 

Dan menjanjikan dalam waktu dekat, memberikan penjelasan lebih lanjut. Tak cuma perihal perkembangan kasus tersebut, namun termasuk dengan adanya upaya pengaduan yang dilakukan pihak tersangka ke Bidang Propam Polda Jatim. 

"Baik pak, saya cek," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com

TribunJatim.com kembali mencoba menghubungi AKP M Gananta guna meminta klarifikasi atas perkembangan penanganan hukum kasus tersebut, melalui pesan singkat dan sambungan telepon pada Rabu (17/5/2023). 

Namun, hingga berita ini dilansir pada Rabu (17/5/2024), sekitar pukul 13.25 WIB, mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu, belum merespon

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved