Berita Viral
Polisi Ungkap Nasib Terkini Bos Viral di Cikarang, Kasus Ditarik ke Bareskrim, Si Bos Sudah Dipecat
Polisi mengungkapkan nasib terkini bos viral di Cikarang yang mengajak karyawati staycation demi memperpanjang kontrak. Kini pelaku sudah dipecat.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Polisi ungkap nasib terkini bos viral di Cikarang yang ajak karyawati Staycation hingga beritanya viral itu.
Kasus yang melibatkan karyawati bernama Alfi Damayanti atau inisial AD sebelumnya itu akhirnya ditarik ke Bareskrim.
Polisi mengungkap pula kabar terkini bos viral di Cikarang yang dilaporkan oleh Alfi Damayanti ke polisi.
Kabar terbaru menyebutkan pelaku juga telah dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja.
Imbas terlibat kasus hukum kini bos di Cikarang terpaksa tanggung jawab perbuatannya.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengambil alih kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan bos perusahaan di Cikarang, Jawa Barat, terhadap seorang karyawatinya berinisial AD.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penarikan kasus itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Senin (15/5/2023).
"Untuk kasus yang di Cikarang itu hasil gelar kemarin diputuskan untuk perkara itu ditarik ke Bareskrim," ucap Djugandhani di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/5/2023), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com
Namun, ia tak mengungkap alasan ditariknya kasus tersebut dari Polres Metro Bekasi.
Djuhandhani hanya mengatakan bahwa kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
Baca juga: Rezky Aditya Bantah Sebarkan Video Syur Sama Wanita Baru Dikenal, Suami Citra Kirana Terganggu
Dia memastikan kasus itu akan ditangani sepenuhnya oleh Bareskrim Polri.
"Sementara belum baru kemarin baru selesai gelar, kemudian berkas-berkas alat bukti itu akan dikirim ke Bareskrim. Kalau kemarin baru proses gelar perkara," ucapnya.
Kasus bos yang ajak karyawatinya "staycation" agar diperpanjang kontraknya mencuat setelah beredar viral di media sosial.
Korban berinisial AD telah melaporkan bos tersebut ke aparat kepolisian.

Pengacara AD, Untung Nassari menilai, tindakan bos tersebut telah memenuhi unsur hukum di Pasal 5 dan 6 Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU TPKS).
bos Alfi Damayanti
Alfi Damayanti
nasib bos Cikarang ajak staycation
staycation untuk perpanjangan kontrak
Bareskrim Polri
Polres Metro Bekasi
Djugandhani
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Tugas Investor Muda dari Kampus Diprotes, Mahasiswa Baru Diminta Buka Rekening |
![]() |
---|
Viral Jasa Naik Trotoar, Pengendara Motor Bayar Rp2.000, Perekam: Kejadian Lagi |
![]() |
---|
Buruh Jahit Ismanto Tinggal di Rumah Sempit Syok Ditagih Pajak Rp2,8 M |
![]() |
---|
Temuan 27.932 Pegawai BUMN dan 7.479 Dokter Dapat Bansos, ini Kata Kemensos |
![]() |
---|
Tampang Pedagang Pasar Terapung yang Viral Mirip Ustaz Abdul Somad, Didoakan Banjir Rezeki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.