Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Polisi Ungkap Nasib Terkini Bos Viral di Cikarang, Kasus Ditarik ke Bareskrim, Si Bos Sudah Dipecat

Polisi mengungkapkan nasib terkini bos viral di Cikarang yang mengajak karyawati staycation demi memperpanjang kontrak. Kini pelaku sudah dipecat.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
Nasib bos viral di Cikarang yang ternyata kini kasusnya diserahkan ke Bareskrim Polri 

TRIBUNJATIM.COM - Polisi ungkap nasib terkini bos viral di Cikarang yang ajak karyawati Staycation hingga beritanya viral itu.

Kasus yang melibatkan karyawati bernama Alfi Damayanti atau inisial AD sebelumnya itu akhirnya ditarik ke Bareskrim.

Polisi mengungkap pula kabar terkini bos viral di Cikarang yang dilaporkan oleh Alfi Damayanti ke polisi.

Kabar terbaru menyebutkan pelaku juga telah dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja.

Imbas terlibat kasus hukum kini bos di Cikarang terpaksa tanggung jawab perbuatannya.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengambil alih kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan bos perusahaan di Cikarang, Jawa Barat, terhadap seorang karyawatinya berinisial AD.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penarikan kasus itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Senin (15/5/2023).

"Untuk kasus yang di Cikarang itu hasil gelar kemarin diputuskan untuk perkara itu ditarik ke Bareskrim," ucap Djugandhani di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/5/2023), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com

 Namun, ia tak mengungkap alasan ditariknya kasus tersebut dari Polres Metro Bekasi.

Djuhandhani hanya mengatakan bahwa kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.

Baca juga: Rezky Aditya Bantah Sebarkan Video Syur Sama Wanita Baru Dikenal, Suami Citra Kirana Terganggu

Dia memastikan kasus itu akan ditangani sepenuhnya oleh Bareskrim Polri.

"Sementara belum baru kemarin baru selesai gelar, kemudian berkas-berkas alat bukti itu akan dikirim ke Bareskrim. Kalau kemarin baru proses gelar perkara," ucapnya.

Kasus bos yang ajak karyawatinya "staycation" agar diperpanjang kontraknya mencuat setelah beredar viral di media sosial.

Korban berinisial AD telah melaporkan bos tersebut ke aparat kepolisian.

Polisi menarik kasus Alfi Damayanti ke Bareskrim Polri
Polisi menarik kasus Alfi Damayanti ke Bareskrim Polri (Kompas.com)

Pengacara AD, Untung Nassari menilai, tindakan bos tersebut telah memenuhi unsur hukum di Pasal 5 dan 6 Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved