Cara Mudah
Cara Membuat Paspor Haji atau Umrah, Perhatikan Syarat Dokumen dan Prosedurnya
Simak cara membuat paspor untuk keperluan haji dan umrah. Perhatikan syarat dokumennya.
- Isi data di aplikasi yang disediakan pada loket permohonan
- Lampirkan dokumen kelengkapan persyaratan
- Petugas Imigrasi akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan
- Jika lengkap, Anda akan mendapat tanda terima permohonan dan kode pembayaran dari petugas Imigrasi
- Lakukan pembayaran sesuai nominal biaya pembuatan Paspor
- Pengambilan foto Paspor dan sidik jari
- Melakukan wawancara
- Verifikasi dan Adjudikasi
- Setelah selesai, Anda akan diminta untuk mengambil paspor yang telah jadi pada hari yang ditentukan.

Anda juga dapat mengajukan permohonan Paspor haji dan umrah melalui aplikasi M-Paspor milik Ditjen Imigrasi, yang bisa Anda unduh di Play Store maupun App Store.
Permohonan Paspor biasa dapat diajukan oleh warga negara Indonesia, baik di dalam maupun luar wilayah Indonesia.
Paspor terdiri atas Paspor biasa elektronik (e-paspor) dan Paspor biasa nonelektronik, yang diterbitkan dengan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian.
Permohonan paspor biasa dapat diajukan secara manual atau elektronik dengan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan.
Demikian syarat dan prosedur pengajuan Paspor untuk keperluan haji dan umrah.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
haji
umrah
cara membuat paspor
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Cara Cek Pencairan Insentif Guru Non ASN Rp2,1 Juta Periode Agustus-September |
![]() |
---|
8 Cara Mudah Menanam Tauge di Rumah, Sayuran dengan Cita Rasa Renyah dan Segar, Pakai Kacang Hijau |
![]() |
---|
Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji di 2025, Penting Bagi Calon Jemaah Tahu Syarat-syarat Daftarnya |
![]() |
---|
Cara Memulihkan Rekening Bank yang Diblokir PPATK, Penghentian Bersifat Sementara, Maks 5 Hari Kerja |
![]() |
---|
Cara Cek BSU Batch 4 Rp600 Ribu secara Real Time, Jika Belum Cair Lanjut Tahap 5 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.