Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Fakta Video Syur Diduga Karyawan Diajak Bos Staycation Terungkap, Pengacara Alfi Bertindak: Editing

Kini viral di media sosial video syur diduga Alfi Damayanti. Pengacara karyawan yang diajak bos staycation itu angkat bicara.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
YouTube
Viral video syur diduga Alfi, karyawan yang diajak bos staycation. Pengacara angkat bicara. 

Sehingga ketika Bobby dan rekannya mengetahui apa yang dialami sang dosen, mereka kecewa.

ia mengaku sangat kecewa setelah mengetahui HK menjadi terduga pelaku staycation.

"Kecewa, kaget juga kenapa ada dosen kayak gitu. Apa lagi kasus ini kan di luar, kenapa bawa kampus juga," ucapnya.

Bobby mengapresiasi langkah manajemen kampus yang secara tegas langsung memberhentikan HK untuk sementara waktu hingga proses hukum bergulir sampai tahap persidangan.

"Kami mahasiswa pasti mengawal kasus ini, apa langkah rektor untuk menyelesaikan kasus ini," kata Bobby.

Sementara itu, Agung Yanesa, Direktur Marketing dan Komunikasi UPB mengatakan, oknum dosen berinisial H sekaligus bos yang mengajak karyawati “staycation” terdiam dan muram sesaat setelah diumumkannya pemberhentian sementara yang bersangkutan sebagai dosen.

H diberhentikan sebagai dosen terkait kasus ajakan "staycation" demi perpanjangan kontrak kerja yang dilakukan olehnya pada Senin (15/5/2023).

"Diam (enggak ada pembelaan). Beliau juga menerima karena, kami sampaikan poin-poinnya dan enggak berlama-lama, kami berhentikan sementara," ujar Agung di Universitas Pelita Bangsa, Cikarang Selatan, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Nasib Karyawan yang Diajak Bos Staycation Kini Dihujat, Imbas Wara-wiri di TV, Alfi Murka: Gak Mikir

Dilansir dari Kompas.com, terkait dengan tindakan H, pihak kampus sepenuhnya akan menyerahkan seluruh proses hukum kepada polisi.

Sebab, apa yang dilakukan oleh H sangat merugikan kredibilitas Universitas Pelita Bangsa.

Kemudian Rektor Universitas Pelita Bangsa, Hamzah Muhammad Mardi Putra juga mengatakan bahwa pihak kampus memang menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berjalan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved