Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

2 Penginapan di Tlogomas Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Warga Gelar Istighosah Sebagai Aksi Protes

Dua tempat penginapan di Tlogomas, Kecamatan Lowokwatu, Kota Malang yang diduga jadi tempat prostitusi, akhirnya ditutup sementara.

|
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Kukuh Kurniawan
Warga RW 8 Kelurahan Tlogomas saat menggelar istighosah di depan tempat penginapan yang ditutup sementara. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dua tempat penginapan di Tlogomas, Kecamatan Lowokwatu, Kota Malang yang diduga jadi tempat prostitusi, akhirnya ditutup sementara.

Penutupan dua penginapatan itu disambut gembira oleh warga RW 8 Kelurahan Tlogomas dengan menggelar istighosah, pada Minggu (21/5/2023) pagi.

Pelaksanaan istighosah tersebut digelar di Jalan Koral, tepatnya di depan dua tempat penginapan tersebut.

Ketua RW 8 Kelurahan Tlogomas, Agung Winarno mengatakan, kegiatan istighosah itu digelar sebagai wujud aksi damai menolak adanya praktik prostitusi di wilayah Tlogomas.

"Yang pertama, ini merupakan realisasi keluhan dari warga selama ini tentang keberadaan dua hotel tersebut, yang pada awalnya izinnya adalah kos-kosan tetapi beralih fungsi menjadi hotel dengan aktivitas yang melanggar nilai moral,"

"Lalu yang kedua, istighosah ini bagian dari mendukung pemerintah yang menginginkan penutupan dua hotel ini, karena ada bukti-bukti real bahwa hotel ini telah melanggar ketentuan yang berlaku," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Dirinya menerangkan, istighosah tersebut digelar sebagai bagian dari dukungan warga terhadap pemerintah terkait penutupan hotel. Meskipun saat ini, sudah ada kesepakatan antara warga dan pemilik hotel untuk menutup sementara.

Baca juga: Warga Tlogomas Malang Kesal Ada Penginapan Diduga Jadi Tempat Prostitusi: Mau Kami Demo

Baca juga: Warga Resah Prostitusi Kembang Kuning Kembali Ramai Usai Lebaran: Gak Pantes Makam Dibuat Begitu

"Ini merupakan support dari kami, jangan sampai kita ini lengah, pemerintah lengah, dengan berbagai pertmbangan maka hotel ini beroperasi kembali," tambahnya.

Pihaknya menilai, dalam penutupan sementara dua hotel tersebut, Pemkot Malang menyampaikan argumen soal perizinan. Sedangkan untuk perizinannya, ada pada Pemprov Jatim.

"Kami telah berkirim surat ke Pemprov Jatim. Tetapi, inilah bentuk suara dari bawah atau dari masyarakat yang tidak menghendaki dua hotel itu beroperasi," terangnya.

Dirinya juga meminta kepada pemerintah untuk bertindak tegas terhadap dua hotel tersebut, tidak hanya melakukan penutupan sementara, tetapi juga menutup selamanya.

"Pemerintah telah menutup (sementara), itu merupakan suatu tindakan yang sudah baik. Tetapi persoalannya, penutupan ini soal hak teknis perizinannya. Itu sebabnya, perlu ada gerakan seperti ini dan kami sepakat bahwa apabila masih beroperasi, maka gerakan seperti ini akan lebih besar lagi," terangnya.

Sementara itu, Ketua Tanfidiziyah NU Kota Malang Ranting Tlogomas Khoirul Anam yang ikut kegiatan istighosah itu mengungkapkan, bahwa pihaknya mendukung penuh apa yang dilakukan oleh warga RW 8 Kelurahan Tlogomas tersebut.

"Jadi, ini merupakan gerakan moral sehingga nantinya wilayah Tlogomas aman, tenteram, damai sehingga tidak ada gejolak. Dan kami tetap mendukung penuh untuk mengawal ini," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved