Berita Gresik

Curiga Ada Pikap di Belakang Pabrik, Satpam Perusahaan ini Lapor Polisi Gresik, Terkuak Aksi Pelaku

HS dan MS harus meringkuk di balik jeruji besi usai kedapatan melakukan aksi pencurian kabel di PT Dayasa Driyorejo, Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
Istimewa
Dua pelaku pencurian kabel di Driyorejo, Gresik 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - HS dan MS harus meringkuk di balik jeruji besi usai kedapatan melakukan aksi pencurian kabel di PT Dayasa Driyorejo, Gresik.

Pelakunya HS berusia 45 tahun asal Merakkurak, Tuban dan MS berusia 46 tahun asal Senoro, Tuban.

Mereka ketahuan mencuri kabel dari belakang PT Dayasa pada Kamis (18/5/2023) dinihari.

"Dua tersangka mencuri kabel diangkut menggunakan mobil pikap," ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Viral Pemotor Masuk Tol Kebomas Gresik, Wanita yang Dibonceng Terlihat Kebingungan Pegang Ponsel

Dikatakannya, aksi pencurian itu berawal dari Satpam PT Dayasa yang curiga dengan aktivitas di belakang PT Dayasa.

Kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Driyorejo.

Setelah mendapatkan laporan tersebut Reskrim Polsek Driyorejo melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka HS yang pada saat itu sedang membawa kabel hasil curian dari PT. Dayasa.

HS bertugas menerima barang curian berupa kabel dari luar pagar PT. Dayasa, sedangkan 3 Pelaku (DPO) melakukan pemotongan kabel di dalam PT. Dayasa.

Baca juga: Mahasiswa Gresik Memperdaya Bocah SMP di Sidoarjo, Satu Foto Buat Korban Ketakutan

Untuk tersangka MS bertugas mengendarai mobil pikap Daihatsu Gran Max K 1696 KM yang pada saat pelaku yang lain melakukan dugaan pencurian dengan pemberatan.

MS bertugas mengantar dan menunggu di warkop sekitaran TKP menunggu kabar dari pelaku untuk menjemput.

"Setelah HS diamankan kemudian MS juga diamankan oleh Reskrim Polsek Driyorejo. Setelah berhasil mengamankan para TSK selanjutnya dibawa ke Polsek Driyprejo guna penyidikan lebih lanjut. Tiga pelaku lainnya DPO sedang kami buru," tukasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved