Berita Kota Malang

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Dua Penginapan di Tlogomas Malang Disegel, Perizinan Dicabut?

Diduga telah menjadi tempat prostitusi, dua penginapan di Tlogomas Malang disegel Satpol PP, perizinan dicabut?

Tayang:
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menyegel dan menutup dua tempat penginapan yang terletak di RW 8 Kelurahan Tlogomas, Malang, yang diduga menjadi tempat prostitusi, Senin (22/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menyegel dan menutup dua tempat penginapan yang terletak di RW 8 Kelurahan Tlogomas, Malang, yang diduga menjadi tempat prostitusi, Senin (22/5/2023).

Dua tempat penginapan yang disegel tersebut adalah RedDoorz dan Smart Hotel Tlogomas.

Kabid Ketertiban dan Ketenteraman Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat menjelaskan, penyegelan dilakukan berdasarkan kesepakatan.

"Yang pertama, berita acara hasil kesepakatan antara pemilik atau pengelola hotel dengan warga, bahwa mereka akan tutup operasional. Yang kedua, terkait tipiring, bahwa hotel ini sudah tiga kali kami razia dan terbukti ada tamu yang melakukan perbuatan cabul, yaitu prostitusi online," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (22/5/2023).

Dirinya juga menjelaskan, terkait dasar hukum dari penutupan tempat penginapan tersebut.

"Yaitu, Perda Kota Malang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul, Perda Kota Malang Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pemondokan, dan Perda Kota Malang No 2 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan," tambahnya.

Dirinya menerangkan, kedua tempat penginapan itu ditutup mulai tanggal 21 Mei 2023 sampai kepastian hukum terkait perizinannya.

"Apakah perizinan yang lama itu dicabut atau ada perizinan baru, tergantung pada perangkat daerah terkait. Nanti, perangkat daerah terkait yang akan meneliti dan memeriksa. Karena kewenangan kami, hanya melakukan penertiban," bebernya.

Sementara itu, manajemen dari Smart Hotel Tlogomas, Jemmy mengungkapkan, pihaknya mematuhi prosedur yang ada.

Baca juga: Tak Berbusana, Pasutri Syok Ada Pria Lain Masuk ke Kamar Hotel, Sang Istri Malu Tubuhnya Dilihat

"Kami taat dengan keputusan Pemkot Malang. Kami tidak akan ada pembangkangan, dan menyadari harus mengikuti peraturan yang berlaku," ujarnya.

Atas penutupan tersebut, Jemmy juga mengaku mengalami kerugian secara material.

Pasalnya, tempat usahanya berhenti beroperasi dan karyawannya dirumahkan.

"Kalau rugi, iya pasti. Utamanya karyawan karena dirumahkan, kalau terlalu lama juga kasihan. Karena mereka punya keluarga, dan ada tanggungan cicilan dan lain sebagainya," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga RW 8 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, memprotes adanya dugaan praktik prostitusi yang terjadi di RedDoorz dan Smart Hotel Tlogomas.

Dan pada Minggu (21/5/2023) kemarin, warga sekitar melaksanakan istighosah di depan tempat penginapan tersebut.

Baca juga: Dua Hotel di Surabaya Hadirkan Paket Kamar Nonton Konser The Great Journey of NOAH, Segini Harganya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved