Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bangkalan

Kerap Beraksi di Bangkalan dan Surabaya, Kawanan Maling Motor Dihadiahi Timah Panas

Perburuan terhadap komplotan pencuri sepeda motor, AT (29) dan DK (24), warga Desa Alang-alang, Kecamatan Tragah membuahkan hasil Senin (22/5/2023).

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiqur Rohman
Tribun Jatim Network/Ahmad Faisol
Kanit Reskrim Polsek Kamal, Ipda Herly memimpin penangkapan terhadap dua pelaku pencurian motor, AT (29) dan DK (24), warga Desa Alang-alang, Kecamatan Tragah, Senin (22/5/2023) dini hari. Keduanya sering beraksi di kawasan kampus, Desa Telang, Kecamatan Kamal 

Namun setelah keluar dari minimarket, korban melihat motor miliknya telah raib.

Korban kemudian melapor ke Polsek Kamal dengan kerugian sebesar Rp 9 juta.

“Setelah kami cocokkan dengan rekaman CCTV, mereka mengakui telah beraksi di depan sebuah minimarket."

"Kami amankan rekaman kamera CCTV sebagai barang bukti,” papar mantan Kanit Laka Lantas Polres Bangkalan itu.

Atas aksinya, ketiganya terancam kurungan pidana selama tujuh tahun penjara.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Selain memburu DPO MI, polisi juga saat ini tengah memburu seorang penadah motor hasil curian berinisial N (37), warga Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah.

“Mereka terlibat aksi pencurian motor Supra Fit di Dusun Candi, Desa Telang, pencurian Honda Beat warna merah hitam di depan Kampus UTM, penggelapan Suzuki Satria di Desa Alang-alang."

"Di Surabaya, mereka juga melakukan pencurian sebanyak dua kali,” pungkas Andy.

Ikuti berita seputar Bangkalan

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved