Berita Bangkalan
Kerap Beraksi di Bangkalan dan Surabaya, Kawanan Maling Motor Dihadiahi Timah Panas
Perburuan terhadap komplotan pencuri sepeda motor, AT (29) dan DK (24), warga Desa Alang-alang, Kecamatan Tragah membuahkan hasil Senin (22/5/2023).
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiqur Rohman
Namun setelah keluar dari minimarket, korban melihat motor miliknya telah raib.
Korban kemudian melapor ke Polsek Kamal dengan kerugian sebesar Rp 9 juta.
“Setelah kami cocokkan dengan rekaman CCTV, mereka mengakui telah beraksi di depan sebuah minimarket."
"Kami amankan rekaman kamera CCTV sebagai barang bukti,” papar mantan Kanit Laka Lantas Polres Bangkalan itu.
Atas aksinya, ketiganya terancam kurungan pidana selama tujuh tahun penjara.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.
Selain memburu DPO MI, polisi juga saat ini tengah memburu seorang penadah motor hasil curian berinisial N (37), warga Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah.
“Mereka terlibat aksi pencurian motor Supra Fit di Dusun Candi, Desa Telang, pencurian Honda Beat warna merah hitam di depan Kampus UTM, penggelapan Suzuki Satria di Desa Alang-alang."
"Di Surabaya, mereka juga melakukan pencurian sebanyak dua kali,” pungkas Andy.
Ikuti berita seputar Bangkalan
komplotan pencuri sepeda motor
begal motor
Bangkalan
Polres Bangkalan
Polsek Kamal
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Bangkalan Dilanda Banjir Setinggi Lutut Orang Dewasa, Seorang Siswa Hanyut di Sungai Blega |
![]() |
---|
Marak Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Mahasiswa UTM Geruduk Polres Bangkalan |
![]() |
---|
Sekolah Disegel Jelang Ujian Akhir, Siswa SDN 2 Buddan Bangkalan Terpaksa Belajar di Rumah Kades |
![]() |
---|
Sakti Copet Bangkalan Nyolong 12 Ponsel di Konser Ngakunya Seorang Diri, Polisi Digeruduk 70 Korban |
![]() |
---|
Geger Jasad Pria Mengapung di Perairan Jembatan Suramadu, Kunci Motor Jadi Petunjuk Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.