Jasad Bayi di Tong Sampah Surabaya
Terungkap Sosok 2 Pelaku Pembuang Bayi yang Mulutnya Tersumpal Alat Spray di Benowo Surabaya
Tim Antibandit Polsek Benowo Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua orang tersangka pembuang bayi perempuan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Tim Antibandit Polsek Benowo Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua orang tersangka pembuang bayi perempuan.
Mirisnya, jasad bayi perempuan itu terbungkus kantung kresek, dalam tong sampah, di depan bangunan kosan dua lantai Jalan Tengger Rejo Mulyo V/D No 03, Kandangan, Benowo, Surabaya.
Informasinya, tersangka yang dimaksud tak lain ibunda kandung dari si jabang bayi bernasib nahas tersebut, yang berinisial NT (20) warga asal Tulungagung.
Tersangka NT merupakan satu diantara belasan penghuni bangunan kosan, yang terdapat tong sampah tempat penemuan mayat bayi perempuan dengan kondisi mulut tersumpal alat penyemprot cairan botolan (spray).
Kemudian, tersangka kedua, adalah pacar dari NT, yakni laki-laki berinisial HD (19) warga Bungkal, Sambikerep, Surabaya.
Sebenarnya, NT sudah diamankan oleh penyidik Tim Antibandit Polsek Benowo, hanya beberapa jam saja setelah adanya temuan mayat bayi tersebut, sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu (20/5/2023).
Namun, karena adanya mekanisme penyelidikan dan penyidikan yang harus dijalani NT yang kala itu berstatus masih sebagai saksi.
Akhirnya, setelah diperoleh alat bukti yang cukup, NT ditetapkan sebagai tersangka. Dan menyusul, sang pacar HD, juga diamankan sebagai tersangka.
Baca juga: BREAKING NEWS - Warga Temukan Jasad Bayi di Tong Sampah Surabaya, Alat Spray Tersumpal di Mulut
"Inisial NT (20) dan HD (19) untuk pelaku. Statusnya masih dalam masa pacaran," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi, pada awak media, di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/5/2023).
Mengenai, motif kedua tersangka nekat menghabisi buah hati mereka. Haryoko mengatakan, hal tersebut masih terus digali oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Untuk alasan sementara masih dalam penyelidikan Unit PPA Satreskrim, nanti akan diupdate. Sampai saat ini, sudah ada 5 saksi diperiksa. Dan juga diamankan 2 tersangka diduga pelaku dari bayi tersebut," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com. Kosan dua lantai tersebut merupakan fasilitas mes atau tempat tinggal sementara bagi karyawan sebuah SPBU di kawasan Kandangan, Benowo, Surabaya.
Baca juga: Sering Sakit, Bayi Dibuang Ibu ke Dalam Sumur, Ayah Malah Tak Marah dan Ikut Terlibat
Baca juga: Pembuang Bayi di Warung Soto Lamongan Tertangkap, Pelaku Masih Remaja, Malu Lahir di Luar Nikah
NA merupakan adik dari dua orang karyawati SPBU yang tinggal di sebuah kamar kosan bagian lantai dua.
Dan, NA diketahui telah tinggal bersama kakak-kakaknya sejak empat tahun lalu. Selama kurun waktu tersebut, NA bersekolah di sebuah SMA dibiayai oleh kedua kakaknya itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.