Berita Viral
Videokan Aksi Tak Senonoh Istri di Kebun Teh Ciwidey, Suami Jual di Medsos Rp300 Ribu, Ada 4
Suami videokan aksi tak senonoh istri di kebun teh Ciwidey, tanpa izin dijual di medsos Rp300 ribu.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Khusus video yang viral, sang istri DM mengenakan jilbab dan bercadar.
Menurut Kusworo, ternyata wanita ini diminta oleh suaminya RM untuk melakukan tindak asusila yang direkam tersebut.
Tujuannya awal, kata Kusworo, untuk koleksi pribadi suaminya, pada Juni tahun 2022.
Setelah merekam, sang suami RM malah menjual video tersebut tanpa sepengetahuan istrinya.
"Selang satu bulan, pada Juli 2022 RM membuat akun Twitter dan medsos."
"Niatnya menjual video itu tanpa seiizin istrinya," tuturnya.
"Istrinya tahu, saat viral pada bulan Mei," katanya.
Kemudian menurut Kusworo, transkasi jual beli terjadi.
Sampai dengan anak di bawah umur membagikan ke masyarakat luar hingga viral di netizen.
Kusworo mengatakan, dari yang menperjualbelikan masih usia 17 tahun pada September 2022.
"Setelah mendapatkan identitas dari orang yang ada di video, maka kami melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan inisial DM," papar Kusworo.
Selain suami istri, anak di bawah umur tersebut, kata Kusworo, juga dijadikan tersangka karena memperjualbelikan video tak senonoh.
Namun pada saat rilis, ia tak dihadirkan karena masih di bawah umur.
"Pengakuan tersangka, video tersebut yang durasinya tidak satu menit dijual Rp100 sampai Rp300 ribu."
"Kepada anak di bawah umur dan anak di bawah umur menjual Rp350 ribu," ujarnya.
Menurut Kusworo, tersangka membuat video hanya di kebun teh saja.
"Membuat empat video, dan satu di antaranya viral," katanya.
Dalam video yang viral, wanita tersebut melakukan aksinya menggunakan kerudung dan cadar.
Saat disinggung apakah sehari-harinya ia memakai kerudung dan cadar, Kusworo membenarkannya.
"Ya, sehari-harinya menggunakan jilbab dan cadar," pungkasnya.
video viral Ciwidey
TikTok
kebun teh
Bandung
Jawa Barat
Kombes Pol Kusworo Wibowo
cadar
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Beredar Surat Perjanjian Minta Penerima Manfaat Rahasiakan Kejadian Keracunan MBG, Bupati Kecewa |
![]() |
---|
Imbas Salah Lokasi, Pengendara Bayar Parkir Rp1,2 Juta di Bandara usai Mobil Nginap 4 Hari |
![]() |
---|
Sosok dan Harta Zamroni Aziz, Kakanwil Kemenag NTB Viral Lempar Mikrofon: Saya Hanya Bercanda |
![]() |
---|
Sosok Dokter Gadungan Sragen Tipu Korban Rp538 Juta, Berani Diagnosa HIV dengan Belajar di Internet |
![]() |
---|
Imbas Ngaku Ingin Rampok Uang Negara, Karir Wahyudin Balik dari Nol usai Tak Jadi Angggota DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.