Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sejoli Baru 2 Bulan Pacaran Sudah Tinggal Bareng di Kos, Kepergok Satpol PP, Alasan Mau Nikah

Sepasangan sejoli bukan suami istri kepergok Satpol PP berduaan di kamar kos. Mereka berdalih tinggal bareng karena akan menikah.

TribunnewsWiki.com
Ilustrasi penggerebekan pasangan bukan suami istri di kamar kos. 

Sisanya, terdapat sejumlah barang yang terdiri dari deodoran, pengharum ruangan, baby oil, beberapa jenis kudapan ringan, dan remot pendingin ruangan (AC) di rak dalam lemari.

Selain menyuruh Aldi mengeluarkan seluruh isi kantung celananya, petugas juga turut menggeser kasur utama di kamar kos itu.

“Harus di cek semua, takutnya ada ‘pelicin’,” imbuh dia.

Satpol PP dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bekerja sama melakukan giat razia kos bersama pengurus kecamatan setempat.

“Ini arahan tingkat provinsi yang diteruskan ke tingkat walikota seluruh wilayah. Semua 8 kecamatan yang ada di Jakarta Pusat akan kami sisir satu persatu,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba di lokasi usai giat selesai.

Para petugas akan melakukan pengecekan atas beberapa hal.

Di antaranya, pengawasan tentang bangunan berubah fungsi, memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau izin usaha, dan terkait jika penghuni telah wajib lapor ke RT/RW setempat.

“Selanjutnya, nanti dapat kami lakukan sanksi apabila tidak terpenuhi persyaratan dalam Pergub 193 Tahun 2014, maupun Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 36 ayat 3 Tentang Wajib Lapor,” lanjut Purba.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved